JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura mendapatkan penghargaan dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen Pemerintah Daerah melaksanakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) dalam upaya mengoptimalkan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Piagama penghargaan diserahkan melalui Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua, Jayapura, I Ketut Arja Leksana kepada Pj. Wali Kota Jayapura Dr. Frans Pekey, M.Si di sela apel pagi di lingkungan pemerintah Kota Jayapura, Senin (4/7).
Dr Frans Pekey, M.Si., mengaku sangat berterima kasih dan bangga atas piagam penghargaan tersebut dan diharapkan kedepannya semua pegawai non ASN yang ada di lingkungan pemerintah kota Jayapura hingga tingkat RT dan RW, semua ter-cover menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab itu ia meminta kepada pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Jota Jayapura bagi pekerja non ASN-nya yang belum tercover segera dilakukan penyesuaian untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak terlalu tinggi dapat dijangkau dan manfaatnya sangat luar biasa demi melindungi keselamatan kerja dan jaminan kematian.
“Pegawai Non ASN juga harus dilindungi jaminan sosial kecelakaan maupun kematian, karena mereka juga bekerja siang dan malam penuh resiko sehingga harus dicover keselamatan mereka baik keselamatan kerja maupun jaminan kematian dan saya minta kepada seluruh OPD untuk mengcover dan mendata siapa saja pekerja non ASN yang belum dijadikan Peserta BPJS untuk dijadikan Peserta BPJS karena iurannya perbulan juga tidak terlalu tinggi,”pintanya.
Di tempat sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua, Jayapura, I Ketut Arja Leksana mengungkapkan sejak tahun 2017 Pemerintah Kota Jayapura secara bertahap mengikutkan pekerjaan non ASN dalam Instruksi Presiden sekarang peserta non ASN sudah tercover 1922 orang.
“Saya yakin masih ada juga yang belum ter-cover, sehingga kami dorong kepada pejabat Wali Kota Jayapura, Penjabat Sekda kota Jayapura dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Jayapura, supaya pegawai non ASN yang belum tercover bisa segera didaftarkan semoga tahun ini ada peningkatan lagi,”jelasnya.(dil/tri)
Komitmen Laksanakan Program JSK, Pemkot Raih Penghargaan

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura mendapatkan penghargaan dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen Pemerintah Daerah melaksanakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) dalam upaya mengoptimalkan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Piagama penghargaan diserahkan melalui Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua, Jayapura, I Ketut Arja Leksana kepada Pj. Wali Kota Jayapura Dr. Frans Pekey, M.Si di sela apel pagi di lingkungan pemerintah Kota Jayapura, Senin (4/7).
Dr Frans Pekey, M.Si., mengaku sangat berterima kasih dan bangga atas piagam penghargaan tersebut dan diharapkan kedepannya semua pegawai non ASN yang ada di lingkungan pemerintah kota Jayapura hingga tingkat RT dan RW, semua ter-cover menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab itu ia meminta kepada pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Jota Jayapura bagi pekerja non ASN-nya yang belum tercover segera dilakukan penyesuaian untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak terlalu tinggi dapat dijangkau dan manfaatnya sangat luar biasa demi melindungi keselamatan kerja dan jaminan kematian.
“Pegawai Non ASN juga harus dilindungi jaminan sosial kecelakaan maupun kematian, karena mereka juga bekerja siang dan malam penuh resiko sehingga harus dicover keselamatan mereka baik keselamatan kerja maupun jaminan kematian dan saya minta kepada seluruh OPD untuk mengcover dan mendata siapa saja pekerja non ASN yang belum dijadikan Peserta BPJS untuk dijadikan Peserta BPJS karena iurannya perbulan juga tidak terlalu tinggi,”pintanya.
Di tempat sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua, Jayapura, I Ketut Arja Leksana mengungkapkan sejak tahun 2017 Pemerintah Kota Jayapura secara bertahap mengikutkan pekerjaan non ASN dalam Instruksi Presiden sekarang peserta non ASN sudah tercover 1922 orang.
“Saya yakin masih ada juga yang belum ter-cover, sehingga kami dorong kepada pejabat Wali Kota Jayapura, Penjabat Sekda kota Jayapura dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Jayapura, supaya pegawai non ASN yang belum tercover bisa segera didaftarkan semoga tahun ini ada peningkatan lagi,”jelasnya.(dil/tri)