JAYAPURA- Satgas Aman Nusa II Matoa 2020 Polda Papua ingatkan pemilik tempat usaha agar mematuhi kebijakan tentang batas buka tempat usaha sesuai maklumt Gubernur Provinsi Papua.
Peringatan mematuhi kebijakan itu disampaikan saat tim Satgas memberikan imbau an yang dilakukan Oleh Dit Binmas Polda Papua dan Dit Samapta Polda Papua di Kota Jayapura, Selasa (7/4).
Kasatgasopsda Aman Nusa II Matoa 2020 Kombes Pol Sondang Siagian menyampaikan, dengan maraknya penyebaran virus corona di Tanah Papua maka Polda Papua mengimbau dan dan mengajak untuk tidak panik dalam menghadapi berita-berita dan isu yang berkembang terkait virus corona atau Covid-19 namun tetap waspada.
“Masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan, tetap tenang dan tidak panik. Jika tidak sangat mendesak agar tetap di rumah, jaga jarak berkomunikasi, hindari berjabat tangan, tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan barang pokok dan tidak menyebarkan berita bohong,” ucapnya.
Tak lupa, imbau an kepada masyarakat untuk mencegah atau memutus rantai penyebaran virus corona dengan selalu memperhatikan kebersihan diri dengan cara selalu mencuci tangan membersihkan badan tempat tinggal, lingkungan sekitar dan senantiasa berolahraga guna menjaga kebugaran tubuh.
Adapun rute imbauan yang dilalui oleh Tim Satgas ini yaitu Pasar Hamadi-Entrop-Saga Polimak – Sagu Indah Plasa Kota Jayapura- Pasar mama-mama yang berlokasi di jalan Percetakan-Saga Dok IX. (fia/wen)