Wawali: Pemakaman Pasien yang Meninggal Sudah Sesuai Standar WHO
JAYAPURA- Masyarakat yang berdomisili di wilayah Bumi Perkemahan ( Buper ) Waena melakukan aksi protes di Kantor Distrik Heram terhadap pasien Covid-19 yang dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena.
Kepala Distrik Heram, Bobby J.E. Awi, S.STP, M.Si., saat dikonfirmasi mengatakan sebenarnya sebagai orang awam pihaknya menilai wajar dengan alasan ketakutan atas penyebaran penyakit tersebut.
Namun, dia meminta kepada masyarakat Buper untuk tidak takut maupun panik secara berlebihan karena apa yang dilakukan oleh pemerintah tentunya telah melalui kajian-kajian, sehingga lokasi tersebut diyakini layak untuk dilakukan penguburan pasien positif Covid-19.
Dia juga menuturkan lokasi tersebut dipilih oleh pemerintah adalah tepat, dikarenakan area tempat pemakaman itu dinilai masih luas. “Wakil wali kota Jayapura Ir H Rustan Saru yang hadir telah menjelaskan serta menjawab semua aspirasi protes dan kekhawatiran warga, sehingga warga dapat menerima hal itu dan membuka aksi palang yang dilakukan, ” katanya.
Usai pertemuan tersebut, Kadistrik Heram meminta agar warga buper dapat memberikan pemahaman antara satu warga dan warga lainnya yang belum sempat hadir, untuk tidak takut ataupun memberikan informasi yang menciptakan kepanikan antar sesama.
Sementara itu wakil wali kota Jayapura Ir H Rustan Saru yang juga Ketua Gugus Covid Kota Jayapura kepada koran ini menjelaskan bahwa ada protokol atau prosedur yang sudah diikuti oleh tim petugas pemakaman dalam menjalankan tugasnya sehingga masyarakat tak perlu panik. “Pasien sebelum dimakamkan itu dibungkus plastik lebih dulu kemudian dilapisi kain kafan jika beragama Islam lalu ditutup lagi dengan kantong jenasah selanjutnya ditutup menggunakan peti sehingga tidak memberi dampak apa-apa. Itu sudah standar WHO yang dijalankan dan masyarakat tak perlu panik,” beber Rustan melalui ponselnya, Senin (6/4).
“Jadi ini situasional, darurat dan tidak pandang dari agama apa sehingga masyarakat harus ikut memahami sebab dimana-mana dikuburkan di lokasi pemakaman yang ada,” tambah Rustan Saru.
Sementara satu aktifis sosial Kota Jayapura, Gunawan menyampaikan bahwa terkait adanya kelompok masyarakat yang menolak pemakaman umum Buper dipakai untuk penguburan pasien covid 19 sejatinya masyarakat hanya membutuhkan pemahaman lebih soal proses penguburan dan apakah memberi dampak lain atau tidak dikemudian hari. (oel/ade/wen)