23.7 C
Jayapura
Monday, September 25, 2023

Realisasi Pajak Baru Rp 46 Miliar

JAYAPURA-Kepala UPPD Samsat Kota Jayapura, Muhamad Bauw SE, M.Si, menyebut realisasi Pajak di Kantor Samsat Kota Jayapura, sejak januari hingga kemarin  baru mencapai Rp. 46.345.879.000 (Empat puluh enam miliar tiga ratus empat puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu).

   Adapun rincian dari total realisasi pajak ini diantaranya pajak PKB Rp. 28.735.530.000 (Dua puluh delapan milliar tujuh  ratus tiga puluh lima juta lima ratus tiga puluh ribu), kemudian pajak BBNKB Rp. 17.610.349.000 (Tuju belas miliar enam ratus sepuluh juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu).

   “Realiasi pajak kali ini masih belum mencapai target, dimana target yang harus dicapai sebenarnya selama enam bulan ini sebanyak 41 persen, tapi realisasi pajak kita hanya 35,2 persen,” jelas Kepala UPPD Samsat Kota Jayapura, di ruang kerjanya Selasa (6/6).

  Muhammad Bauw menambahkan target Pajak tahun 2023 sebesar Rp. 131.679.961.000 (Setarus tiga puluh satu miliard enam ratus tuju puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh satu ribu).

Baca Juga :  Cegat Presiden Curhat Soal Pembayaran Lokasi RSUD Abepura 

  Target ini meliputi, pajak PKB sebesar Rp. 83.519.828.000 (Delapan puluh tiga miliard lima ratus sembilan belas juta delapan ratus dua puluh delapan ribu). Kemudian target BBNKB Rp. 48.025.133.000 (Empat puluh delapan miliard dua puluh lima juta seratus tiga puluh tiga ribu). Dan pajak PAP sebesar Rp. 135.000.000 (Seratus tiga puluh lima juta).

   “Target ini masih sama dengan target tahun 2022, tidak ada perubahan,” ujarnya.

Diapun menyatakan walaupun realisasi pajak saat inu belum mencapai target, namun pihaknya optimis sampai akhir tahun 2023 realisasi pajak dapat tercapai.

   “Memang animo masyarakat membayar  pajak tahun ini cukup rendah, dibandingkan tahun lalu, tapi kami tetap optimis sampai akhir tahun pajak kita akan tetap tercapai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pansus Segera Sikapi Varian Baru

  Dikatakan salah satu dampak rendahnya capaian realisasi pajak pertengahan tahun ini, disebabkan karena perubahan UU lalu lintas terkait E-Tilang.

   “Cukup terasa sejak adanya E-Tilang, tapi kami yakin semangat masyarakat kota Jayapura mendorong peningkatan PAD kita melalui pajak tetap ada,”tuturnya.

  Muhamad Bauw mengajak kepada masyarakat sebagai wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu, adapun tempat pembayaran pajak tidak hanya di Kantor Samsat Kota Jayapura, tetapi pihak samsat telah membuka gerai pajak dibeberapa lokasi.

   “Masyarakat tidak harus datang di Kantor Samsat, karena kami telah membuka gerai seperti di Bank Papua, di Mall Jayapura, Books Gerai pajak di depan Hotel SIP, dan dibeberapa tempat lainnya yang telah kami sediakan,” imbuhnya.

  “Kami harap masyarakat bisa lebih aktif membayar pajak. Karena dengan membayar pajak maka kita telah berkontribusi mendukung pembangunan Kota Jayapura,” pungkasnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Kepala UPPD Samsat Kota Jayapura, Muhamad Bauw SE, M.Si, menyebut realisasi Pajak di Kantor Samsat Kota Jayapura, sejak januari hingga kemarin  baru mencapai Rp. 46.345.879.000 (Empat puluh enam miliar tiga ratus empat puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu).

   Adapun rincian dari total realisasi pajak ini diantaranya pajak PKB Rp. 28.735.530.000 (Dua puluh delapan milliar tujuh  ratus tiga puluh lima juta lima ratus tiga puluh ribu), kemudian pajak BBNKB Rp. 17.610.349.000 (Tuju belas miliar enam ratus sepuluh juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu).

   “Realiasi pajak kali ini masih belum mencapai target, dimana target yang harus dicapai sebenarnya selama enam bulan ini sebanyak 41 persen, tapi realisasi pajak kita hanya 35,2 persen,” jelas Kepala UPPD Samsat Kota Jayapura, di ruang kerjanya Selasa (6/6).

  Muhammad Bauw menambahkan target Pajak tahun 2023 sebesar Rp. 131.679.961.000 (Setarus tiga puluh satu miliard enam ratus tuju puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh satu ribu).

Baca Juga :  Melihat Pentingnya Pemberian Imunisasi  Campak-Rubella di Papua

  Target ini meliputi, pajak PKB sebesar Rp. 83.519.828.000 (Delapan puluh tiga miliard lima ratus sembilan belas juta delapan ratus dua puluh delapan ribu). Kemudian target BBNKB Rp. 48.025.133.000 (Empat puluh delapan miliard dua puluh lima juta seratus tiga puluh tiga ribu). Dan pajak PAP sebesar Rp. 135.000.000 (Seratus tiga puluh lima juta).

   “Target ini masih sama dengan target tahun 2022, tidak ada perubahan,” ujarnya.

Diapun menyatakan walaupun realisasi pajak saat inu belum mencapai target, namun pihaknya optimis sampai akhir tahun 2023 realisasi pajak dapat tercapai.

   “Memang animo masyarakat membayar  pajak tahun ini cukup rendah, dibandingkan tahun lalu, tapi kami tetap optimis sampai akhir tahun pajak kita akan tetap tercapai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Atlet Wushu Tiba di Merauke Mulai 26 September

  Dikatakan salah satu dampak rendahnya capaian realisasi pajak pertengahan tahun ini, disebabkan karena perubahan UU lalu lintas terkait E-Tilang.

   “Cukup terasa sejak adanya E-Tilang, tapi kami yakin semangat masyarakat kota Jayapura mendorong peningkatan PAD kita melalui pajak tetap ada,”tuturnya.

  Muhamad Bauw mengajak kepada masyarakat sebagai wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu, adapun tempat pembayaran pajak tidak hanya di Kantor Samsat Kota Jayapura, tetapi pihak samsat telah membuka gerai pajak dibeberapa lokasi.

   “Masyarakat tidak harus datang di Kantor Samsat, karena kami telah membuka gerai seperti di Bank Papua, di Mall Jayapura, Books Gerai pajak di depan Hotel SIP, dan dibeberapa tempat lainnya yang telah kami sediakan,” imbuhnya.

  “Kami harap masyarakat bisa lebih aktif membayar pajak. Karena dengan membayar pajak maka kita telah berkontribusi mendukung pembangunan Kota Jayapura,” pungkasnya. (rel/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru