JAYAPURA-Selain telah menggelar sidang paripurna pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah masa Jabatan 2018-2023, DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah juga telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Mamberamo Tengah kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri melalui Pemprov Papua Pegunungan.
Ketua DPRD Mamberamo Tengah, Hengki Dani Yikwa, SE., mengakui ada tiga nama yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk digodok dan dipilih menjadi Penjabat Bupati Mamberamo Tengah.
Pengusulan tiga nama calon penjabat bupati menurut Hengki Yikwa sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Adapun tiga nama calon penjabat bupati yang diusulkan ke pemerintah pusat sesuai surat edaran Mendagri yaitu Mesir Yikwa yang saat ini menjabat sebagai Sekda Mamteng. Kemudian Manogar Sirait yang saat ini menjabat sebagai Sekda Mamberamo Raya dan Amar Pagawak.
“Sesuai dengan prosedur, DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah sudah mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati ke pemerintah pusat dan saat ini tinggal pemerintah pusat yang menggodok dan memilih salah satu dari ketiga nama yang diusulkan tersebut,” jelasnya kepada awak media di Kota Jayapura, Rabu (6/9).
Hengki Yikwa mengatakan, dari Pemprov Papua Pegunungan dalam hal ini Penjabat Gubernur Papua Pegunungan juga ada mengusulkan tiga nama calon. Namun sayangnya, ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat Mamberamo Tengah yang mengklaim salah satu calon yang diusulkan oleh Pemprov Papua Pegunungan yang direstui masyarakat untuk diangkat sebagai penjabat bupati.
“Gubernur juga ada usul tiga nama dan salah satu dari ketiga nama tersebut, merasa diri dan menyampaikan bahwa dia penjabat Bupati Mamberamo Tengah. Parahnya lagi sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Mamberamo Tengah menyatakan bahwa si ini yang penjabat bupati. Padahal sebenarnya mereka tidak mewakili masyarakat karena mereka hanya sebagian kecil warga,” bebernya.
Terkait hal tersebut, dirinya meminta agar tidak ada oknum-oknum yang memperkeruh suasana dengan mengklaim sebagai Penjabat Bupati Mamberamo Tengah. Sebab menurut Hengky Yikwa, DPRD Kabupaten Mamteng sudah mengirimkan tiga nama dan saat ini kewenangan ada di tangan pemerintah pusat.
“Stop berbicara seperti itu. Sebab tiga nama sudah kami usulkan dan kewenangan ada di tangan pemerintah pusat. Jadi siapa yang dipilih pusat, itu yang kita tunggu,” tuturnya.
Senada dengan itu, ketua Fraksi Demokrat DPRD Mamberamo Tengah, Marmin Jikwa mengatakan bahwa pengusulan tiga nama calon penjabat bupati dilakukan pimpinan DPRD Mamteng berdasarkan surat ederan Mendagri tertanggal 21 Juni 2023.
“Dewan sudah mengusulkan tiga nama ke pemerintah pusat sesuai dengan surat ederan yang diterima. Kami merupakan keterwakilan masyarakat dari lima distrik dan representasi rakyat, sudah mengusulkan sehingga tidak ada gesekan di tengah masyarakat,” jelas Marmin Jikwa.
Dikatakan, proses pengusulan tiga nama calon penjabat bupati ke pemerintah pusat juga merupakan proses resmi yang dilakukan oleh lembaga resmi.
“Dari surat edaran Mendagri sudah sangat jelas bahwa pimpinan DPR yang mempunyai kewenangan untuk mengusulkan dan ketua dewan sudah mengusulkan tiga nama,” tambahnya.
Terkait hal itu, Marmin Jikwa mengimbau seluruh masyarakat Mamberamo Tengah untuk tetap tenang dan menjaga Kamtibmas tetap kondusif. Sebab tiga nama yang diusulkan merupakan putra terbaik Mamberamo Tengah.
Di tempat yang sama ketua Fraksi Gabungan Mamteng Bersatu, Barend Sibak menyatakan fraksi Gabungan Mamteng Bersatu, sepakat dan mendukung, apa yang sudah diusulkan oleh ketua DPRD.
“Surat edaran dari Mendagri itu jelas. Tapi kalau ada yang punya pemikiran lain, itu sah-sah saja. Namun dari surat ederan Mendagri yang berhak mengusulkan yaitu ketua,” tambahnya.
Barend Sibak berharap tidak ada oknum masyarakat yang mencoba memanfaatkan situasi saat ini. Sebab situasi Kamtibmas di Mamberano Tengah menurutnya sangat kondusif. (nat)