25.7 C
Jayapura
Sunday, October 1, 2023

Dugaan Cemarkan Nama Baik, Wali Kota Berang

JAYAPURA-Adanya postingan di akun Facebook Casper Uebu, yang dengan terang-terangan diduga melakukan pencemaran nama baik kepada Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,langsung Ditanggapi Wali Kota Jayapura.

Wali Kota mengaku, pemilik akun facebook itu, harus mempertanggungjawabkan tulisan yang telah dibuat di akun facebooknya, jika hari ini, Kamis (9/4) tidak meminta maaf dan mempertanggung jawabkan apa yang telah ditulis, maka wali kota akan minta aparat penegak hukum untuk memproses oknum tersebut.

  Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, menjelaskan, tidak ada hubungannya mendapatkan penghargaan dengan Covid-19. Prestasi raihan penghargaan yang diterima itu hasil kerja keras Pemkot Jayapura.

“Kita lewat media itu melakukan sosialisasi dari salah satu Pokja gugus tugas bagian sosialisasi, ini semua dalam upaya kami terhadap pencegahan penyebaran virus Corona di Kota Jayapura, bukan ada maksud lain,’’katanya, Rabu (8/4) kemarin.

Baca Juga :  Kirab Api PON Diwarnai Putusnya Kabel Listrik

Namun, dengan pernyataan yang ditulis oleh oknum tersebut di akun FBnya sebanyak dua kali yakni “ Live Trus macam babi keluar DR Kandang, Biasa saja, dan statusnya lagi“Jangan Himbauan terus tdk bisa mencegah virus di kota jpr, harus ada ketentuan untuk, 1261 orang. Mereka dikarantina/lockdown di rumah, tidak usah ada kontak dng siapapun. Pemerintah suplay makanan. DLL..Selesai.

Kemudian, tulisan lainnya terima penghargaan sampai dinding di Kantor Full, di jalan-jalan atur piagam, tpi urus 1261 orang tidak bisa itu’’. Itulah tulisan di akun FB yang bersangkutan, hingga akhirnya wali kota meminta penulis status di akun FB itu minta hari ini untuk datang ke sekretariat tim gugus tugas, untuk mempertanggungjawabkan tulisan statusnya di akun FB, jika tidak wali Kota minta aparat proses orang ini.(dil/wen)

Baca Juga :  Galeri Noken Masih Mangkrak

JAYAPURA-Adanya postingan di akun Facebook Casper Uebu, yang dengan terang-terangan diduga melakukan pencemaran nama baik kepada Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,langsung Ditanggapi Wali Kota Jayapura.

Wali Kota mengaku, pemilik akun facebook itu, harus mempertanggungjawabkan tulisan yang telah dibuat di akun facebooknya, jika hari ini, Kamis (9/4) tidak meminta maaf dan mempertanggung jawabkan apa yang telah ditulis, maka wali kota akan minta aparat penegak hukum untuk memproses oknum tersebut.

  Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, menjelaskan, tidak ada hubungannya mendapatkan penghargaan dengan Covid-19. Prestasi raihan penghargaan yang diterima itu hasil kerja keras Pemkot Jayapura.

“Kita lewat media itu melakukan sosialisasi dari salah satu Pokja gugus tugas bagian sosialisasi, ini semua dalam upaya kami terhadap pencegahan penyebaran virus Corona di Kota Jayapura, bukan ada maksud lain,’’katanya, Rabu (8/4) kemarin.

Baca Juga :  Galeri Noken Masih Mangkrak

Namun, dengan pernyataan yang ditulis oleh oknum tersebut di akun FBnya sebanyak dua kali yakni “ Live Trus macam babi keluar DR Kandang, Biasa saja, dan statusnya lagi“Jangan Himbauan terus tdk bisa mencegah virus di kota jpr, harus ada ketentuan untuk, 1261 orang. Mereka dikarantina/lockdown di rumah, tidak usah ada kontak dng siapapun. Pemerintah suplay makanan. DLL..Selesai.

Kemudian, tulisan lainnya terima penghargaan sampai dinding di Kantor Full, di jalan-jalan atur piagam, tpi urus 1261 orang tidak bisa itu’’. Itulah tulisan di akun FB yang bersangkutan, hingga akhirnya wali kota meminta penulis status di akun FB itu minta hari ini untuk datang ke sekretariat tim gugus tugas, untuk mempertanggungjawabkan tulisan statusnya di akun FB, jika tidak wali Kota minta aparat proses orang ini.(dil/wen)

Baca Juga :  Penyelundupan Satwa Selalu Gunakan Modus yang Sama
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img