
Junita: Pemkot Kirimkan ke Provinsi, Tapi Provinsi Belum Kirim ke BKN
JAYAPURA– Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Dr Robert J. Betaubun mengungkapkan bahwa Pemkot Jayapura sudah memasukkan tenaga honorer sejak April lalu. Hal ini ditegaskan terkati dengan informasi berita bahwa Kota Jayapura menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota yang belum memasukan data tenaga honorernya yang diajukan untuk diangkat menjadi pegawai negeri.
  “Tadi di pemberitaan harian Cenderawasih Pos, penjelasan (BKN) yang mengatakan Kota Jayapura belum memasukkan data honorer itu tidak benar,” ujar Robert J Betaubun kepada Cenderawasih Pos, Rabu (08/06).
  Menyikapi informasi itu, pihaknya segera melakukan cross check untuk memastikan hal tersebut. Karena menurutnya, BKPP Kota Jayapura sudah menginput data sejak bulan April lalu. “Tadi juga saya sudah minta untuk dikonfirmasi ke ibu kabid di bagian itu. Itu ada kekeliruan informasi, karena kota Jayapura sudah mengajukan sejak di awal bulan April dengan datanya lengkap untuk tahap kedua. Jadi Kota Jayapura sudah mengajukan dan sekarang lagi tahap verifikasi. Jadi ada miss dalam pemberitaan tadi,” jelasnya.
 Atas kekeliruan tersebut, pihaknya meminta pihak BKN untuk segera melakukan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang fatal atas kinerja Kota Jayapura. “Saya sudah menugaskan kabid data dan informasi untuk melakukan cross check lagi ke BKN dan pengakuannya bahwa itu salah informasi. Jadi mudah-mudahan pemberitaan itu bisa segera diklarifikasi secepatnya. Kalau tidak besok ya lusa,” imbuhnya.
 Diketahui sebanyak 3. 134 data honorer sudah dimasukkan ke dalam aplikasi Mempan dan 1.230 ke vervalnya. Sedangkan kuota untuk Kota Jayapura hanya diangka 1.200 tenaga saja. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian masalah tenaga honorer di Indonesia dan merupakan program dari kementerian sendiri.
 Sementara itu, Junita Ekawati, ST.,MM, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IX (Kanreg) Jayapura saat dikonfirmasi kembali mengaku kuota tenaga honorer eks TH-2 khusus Kota Jayapura memang sebanyak 1.200 orang. Namun yang baru masuk di BKN Jayapura hanya 300 peserta.
  “Dari laporan BKD Kota Jayapura bahwasannya data untuk pengangkatan tenaga honorer eks THK-2 sudah dikirimkan ke provinsi, namun dari pihak provinsi belum kirimkan ke BKN, karena datanya belum lengkap,” jelas Junita saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu, (8/6) kemarin
  Dikatakannya penutupan proses pendataan dan verifikasi berkas terakhir pada bulan Juli mendatang, tetapi sampai saat ini masih banyak nama tenaga honorer yang belum dikirimkan ke di BKN Jayapura. “Kami berharap dalam waktu dekat ini pihak BKD Kabupaten maupun Kota yang belum mengirimkan nama-nama tenaga Honorernya bisa dikirimkan secepatnya agar proses verifikasi datanya juga cepat”, imbuhnya.
 Diapun mengatakan Kabupaten Asmat, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Yahukimo, sampai saat ini masih belum masuk data nama-nama tenaga honorernya. “Kalau Kab/Kota yang lainnya sudah masuk dan saat ini kami pihak BKN Regional IX Jayapura tengah melakukan verifikasi data. Setelah dilakukan verifikasi data selanjutnya akan kami kirimkan ke Menpan pusat karena mereka yang akan menentukan kelulusan peserta”, tuturnya.
 Sistem pengangkatan tenaga Honorer eks TH-2 ini merujuk pada hasil rapat kordinasi antara Menteri PANRB Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Papua beserta seluruh Bupati/Wali Kota Se- Provinsi Papua, bersama Ketua DPRD Papua dan MRP Papua pada 4 september tahun 2020 lalu di Kementerian PANRB. Dan memperhatikan surat edaran PANRB No :B/ 1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 juli 2021 perihal pengadaan ASN tahun 2022.
 “Kami Pihak BKN hanya sebagai pelaksana tugas, jadi data yang dikirimkan dari PPK Kab/Kota nanti akan dilakukan verifikasi jika sudah sesuai dengan aturan yang telah dibuat oleh Menpan maka nama nama tersebut yang akan kami krimkan ke Menpan Pusat”, ucapnya. (rhy/CR-267/tri)