27.7 C
Jayapura
Wednesday, June 7, 2023

Kejuaraan Karate Walikota Cup Diwarnai Aksi Protes

Ismail: Bukan Wasit Juri Tidak Profesional, Tapi Kelemahan pada Sistem dan Peralatan

JAYAPURA- Kejuaraan Karate Walikota Cup terbuka digelar di GOR Trikora dan Auditorium Uncen Abepura, selama tiga hari, 7-9 September 2022. Kejuaraan diikuti oleh sejumlah Dojo, tidak hanya dari kota Jayapura saja, tapi juga sejumlah Dojo dari Sentani dan kabupaten Keerom.
Meski terbilang ramai dengan sejumlah atlet pelajar dari SD, SMP maupun SMA/K, yang terbagi dalam kelas usia dini, pra mula, pemula, cadet, junior dan U-21, namun jalannya pertandingan sempat diwarnai aksi protes keras dari manajer dan official Dojo Inkai PTC Entrop.
Dari pantauan Cenderawasih Pos, pada hari pertama pertandingan yang digelar untuk nomor Kata, official Dojo Inkai PTC sudah melakukan protes keras.
Hal ini disebabkan karena salah satu nomor kata kelas pemula putri, dimana salah satu peserta yang menggunakan kata dasar lebih diberikan nilai lebih tinggi, daripada kata pilihan yang secara tehnik dan tingkat kesulitannya lebih tinggi.
Hal ini menyebabkan atlet pemula putri inkai PTC kehilangan kesempatan untuk maju babak final. Meski sudah melakukan protes keras, namun tidak membuahkan hasil. Tak hanya itu, kinerja wasit/ juri kembali dipertanyakan pada hari kedua pertandingan, Kamis (8/9), yang mempertandingkan nomor kumite.
Lagi-lagi, dari kontingen Dojo Inkai PTC yang kembali dirugikan oleh keputusan wasit juri dan perangkat pertandingan. Hal ini terjadi pada nomor komite pra pemula putri kelas 30+ kg. Dimana pada pertandingan semifinal, Christy Kemilau Juniarti sudah unggul 5-4 atas lawannya. Namun pada saat waktu 2 menit pertandingan sudah habis, ada satu tendangan yg dilesakkan lawannya. Meski waktu sudah habis, namun juri masih memberikan penilaian. Hal ini menimbulkan protes keras dari pihak Inkai PTC.
Menyikapi protes ini, panitia dan juri pun terlihat kebingungan dalam mengambil keputusan. Hal ini terlihat dari babak final untuk perebutan juara satu, nama Christy Kemilau masih sempat dipanggil untuk maju bertanding pada babak final perebutan juara satu.
Namun karena sudah jengkel dengan tidak profesionalnya wasit juri, akhirnya manajer lebih memilih atletnya mundur dari pertandingan babak final. Meski begitu, hingga pertandingan hari kedua kemarin, Inkai PTC Entrop, sedikitnya sudah mengumpulkan 5 medali emas, 7 perak, 6 perunggu, baik dari nomor kata maupun kumite.
Sementara itu, Koordinator Perwasitan Kejuaraan Karate Walikota Cup, Ismail Maswatu memberikan klarifikasi bahwa wasit juri sudah berupaya maksimal dalam menegakkan aturan di setiap pertandingan. Aksi protes ini bukan karena tidak profesionalnya wasit juri. Menurutnya, masalah ini lebih disebabkan karena ada kelemahan di sistem dan perangkat pertandingan, hingga terjadi keputusan yang diprotes dari Dojo Inkai PTC.
Menurut Ismail, saat pertandingan di kelas pemula putri 30 + kg, ada waktu sepersekian detik tendangan sebelum waktu habis, yang dinilai masuk, sehingga juri memberikan nilai. Diakui bahwa wasit yang memimpin pertandingan memang sempat memenangkan pita biru (Christy Kemilau), namun akhirnya dikoreksi dan yang menang lawannya. Diakui, kekeliruan semacam ini, juga pernah dialaminya selama jadi wasit, namun tetap dikoreksi sesuai aturan dan hasil pertandingan.
“Wasit terlambat melihat perubahan poin di layar monitor, dan langsung memberikan keputusan pemenang. Memang ada kelemahan pada sistem dan peralatan kita, saat ditekan, tidak langsung muncul di layar,” tuturnya.
Meski demikian, dari pihak Dojo Inkai PTC Entrop, menyatakan waktu sudah menunjukkan 0 atau habis, sebelum ada tendangan itu. Sehingga harusnya tidak masuk hitungan poin.
Sementara itu, untuk lomba nomor Kata, diakui Ismail memang ada kurang ketelitian dan kecermatan dari admin yang melakukan pencatatan maupun wasit juri yang melakukan penilaian. Dimana bagian adminitrasi harusnya lebih teliti dalam mencatat jenis Kata Dasar maupun Kata Pilihan yang dipertandingkan di masing-masing kelas. Begitu pun wasit juri yang melakukan penilaian harusnya ketika ada yang berbeda atau tidak sesuai, harus dikomunikasikan dengan juri lain.
“Kita memang bermodal semangat, banyak juri yang masih muda, kalau tidak mereka siapa yang mau jadi wasit juri di pertandingan ini.” ujar Ismail yang mengaku menerima masukan untuk perbaikan ke depan. (tri)

Baca Juga :  Kafilah Papua Menuju MTQ XXVIII di Padang

Ismail: Bukan Wasit Juri Tidak Profesional, Tapi Kelemahan pada Sistem dan Peralatan

JAYAPURA- Kejuaraan Karate Walikota Cup terbuka digelar di GOR Trikora dan Auditorium Uncen Abepura, selama tiga hari, 7-9 September 2022. Kejuaraan diikuti oleh sejumlah Dojo, tidak hanya dari kota Jayapura saja, tapi juga sejumlah Dojo dari Sentani dan kabupaten Keerom.
Meski terbilang ramai dengan sejumlah atlet pelajar dari SD, SMP maupun SMA/K, yang terbagi dalam kelas usia dini, pra mula, pemula, cadet, junior dan U-21, namun jalannya pertandingan sempat diwarnai aksi protes keras dari manajer dan official Dojo Inkai PTC Entrop.
Dari pantauan Cenderawasih Pos, pada hari pertama pertandingan yang digelar untuk nomor Kata, official Dojo Inkai PTC sudah melakukan protes keras.
Hal ini disebabkan karena salah satu nomor kata kelas pemula putri, dimana salah satu peserta yang menggunakan kata dasar lebih diberikan nilai lebih tinggi, daripada kata pilihan yang secara tehnik dan tingkat kesulitannya lebih tinggi.
Hal ini menyebabkan atlet pemula putri inkai PTC kehilangan kesempatan untuk maju babak final. Meski sudah melakukan protes keras, namun tidak membuahkan hasil. Tak hanya itu, kinerja wasit/ juri kembali dipertanyakan pada hari kedua pertandingan, Kamis (8/9), yang mempertandingkan nomor kumite.
Lagi-lagi, dari kontingen Dojo Inkai PTC yang kembali dirugikan oleh keputusan wasit juri dan perangkat pertandingan. Hal ini terjadi pada nomor komite pra pemula putri kelas 30+ kg. Dimana pada pertandingan semifinal, Christy Kemilau Juniarti sudah unggul 5-4 atas lawannya. Namun pada saat waktu 2 menit pertandingan sudah habis, ada satu tendangan yg dilesakkan lawannya. Meski waktu sudah habis, namun juri masih memberikan penilaian. Hal ini menimbulkan protes keras dari pihak Inkai PTC.
Menyikapi protes ini, panitia dan juri pun terlihat kebingungan dalam mengambil keputusan. Hal ini terlihat dari babak final untuk perebutan juara satu, nama Christy Kemilau masih sempat dipanggil untuk maju bertanding pada babak final perebutan juara satu.
Namun karena sudah jengkel dengan tidak profesionalnya wasit juri, akhirnya manajer lebih memilih atletnya mundur dari pertandingan babak final. Meski begitu, hingga pertandingan hari kedua kemarin, Inkai PTC Entrop, sedikitnya sudah mengumpulkan 5 medali emas, 7 perak, 6 perunggu, baik dari nomor kata maupun kumite.
Sementara itu, Koordinator Perwasitan Kejuaraan Karate Walikota Cup, Ismail Maswatu memberikan klarifikasi bahwa wasit juri sudah berupaya maksimal dalam menegakkan aturan di setiap pertandingan. Aksi protes ini bukan karena tidak profesionalnya wasit juri. Menurutnya, masalah ini lebih disebabkan karena ada kelemahan di sistem dan perangkat pertandingan, hingga terjadi keputusan yang diprotes dari Dojo Inkai PTC.
Menurut Ismail, saat pertandingan di kelas pemula putri 30 + kg, ada waktu sepersekian detik tendangan sebelum waktu habis, yang dinilai masuk, sehingga juri memberikan nilai. Diakui bahwa wasit yang memimpin pertandingan memang sempat memenangkan pita biru (Christy Kemilau), namun akhirnya dikoreksi dan yang menang lawannya. Diakui, kekeliruan semacam ini, juga pernah dialaminya selama jadi wasit, namun tetap dikoreksi sesuai aturan dan hasil pertandingan.
“Wasit terlambat melihat perubahan poin di layar monitor, dan langsung memberikan keputusan pemenang. Memang ada kelemahan pada sistem dan peralatan kita, saat ditekan, tidak langsung muncul di layar,” tuturnya.
Meski demikian, dari pihak Dojo Inkai PTC Entrop, menyatakan waktu sudah menunjukkan 0 atau habis, sebelum ada tendangan itu. Sehingga harusnya tidak masuk hitungan poin.
Sementara itu, untuk lomba nomor Kata, diakui Ismail memang ada kurang ketelitian dan kecermatan dari admin yang melakukan pencatatan maupun wasit juri yang melakukan penilaian. Dimana bagian adminitrasi harusnya lebih teliti dalam mencatat jenis Kata Dasar maupun Kata Pilihan yang dipertandingkan di masing-masing kelas. Begitu pun wasit juri yang melakukan penilaian harusnya ketika ada yang berbeda atau tidak sesuai, harus dikomunikasikan dengan juri lain.
“Kita memang bermodal semangat, banyak juri yang masih muda, kalau tidak mereka siapa yang mau jadi wasit juri di pertandingan ini.” ujar Ismail yang mengaku menerima masukan untuk perbaikan ke depan. (tri)

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pelayanan, RS Provita Gandeng Universitas Udayana

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru