Termasuk Penertiban Miras Ilegal yang Masih Marak
JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Dr. Frans Pekey,M.Si. mengungkapkan, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Jayapura diharapkan pihak terkait bisa terus melakukan patroli Kamtibmas di Kota Jayapura. Hal ini bisa menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya.
“Sebagai ibukota Provinsi Papua, Kota Jayapura adalah menjadi barometer perekonomian di Papua dan Kota Jayapura dalam mendapatkan Pendapatan asli daerah hanya mengandalkan sektor jasa dan perdagangan, 2 sektor ini dapat berjalan optimal jika aktivitas masyarakat dan pelaku usaha terjamin keamanan dan kenyamanannya. Oleh karena itu, diharapkan pada pihak berwajib untuk bisa melakukan pelayanan keamanan dengan cara melakukan patroli di jam tertentu di Kota Jayapura,” ungkapnya.
Frans juga berharap, semua Pos penjagaan yang sudah dioperasikan untuk tetap dioptimalkan dalam penjagaannya. Dengan demikian, tingkat kejahatan di daerah tersebut bisa terminimalisir. “Saya juga minta kepada aparat keamanan untuk bisa melakukan patroli Jika masih ada orang mabuk yang bandel di jalan bisa diangkut dan dilakukan pembinaan supaya tidak menimbulkan keresahan atau merusak fasilitas umum,”ungkapnya.
Frans mengakui, selama ini masih ada oknum masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras dan melakukan pengrusakan fasilitas umum. Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, ada yang merusak layar besar yang ada di depan pantai Dok II Jayapura, termasuk merusak lampu penerangan jembatan penyeberangan di daerah Padang Bulan. Tentu ini sangat disayangkan sekali termasuk fasilitas lainnya, apakah itu lampu penerangan jalan umum, maupun taman-taman yang ada di Kota Jayapura.
Untuk itu, penjabat Wali Kota ini juga minta kepada Satpol PP Kota Jayapura untuk bisa melakukan sweeping terhadap penjual minuman keras ilegal yang masih terlihat di beberapa titik di Kota Jayapura. Sebab, tengah malam masih banyak orang di jalan-jalan menawarkan minuman miras. Tentu hal ini harus jadi perhatian pihak aparat maupun Satpol PP Kota Jayapura untuk bisa menindaknya sesuai aturan yang berlaku. (dil/tri)