27.7 C
Jayapura
Sunday, June 4, 2023

Gabung OPD, Antar Pegawai Sinergi Ciptakan Iklim Kerja Kolaboratif

JAYAPURA- Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, memimpin serah terima memori tugas, aset barang milik negara, dan sumber daya manusia dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) kepada Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (14/2) kemarin.

Digelar di Aula Kantor Dinas P3AKB, Wakerkwa menyebutkan bahwa serah terima memori tugas ini wajib dilakukan kepala OPD, terlebih dalam kaitannya pula dengan penyerahan kewenangan dari pejabat lama kepada pejabat yang baru, dari OPD yang lama ke OPD yang baru, termasuk aset dan pegawainya.

Merupakan penggabungan dua OPD menjadi satu, tak ayal, sambung Wakerkwa, semua pegawai dari kedua OPD diundang untuk ikut ambil bagian dalam sertijab tersebut, agar mereka saling mengenal dan bersinergi dalam menjalankan tugasnya di OPD yang sama.

Baca Juga :  Perintatan HKN di Tolikara Diwarnai Berbagai Kegiatan

“Dengan demikian, adanya iklim kerja yang kolaboratif antar sesama pegawai maupun antara pegawai dan pimpinan di lingkungan OPD tersebut,” terang Doren Wakerkwa kepada Cenderawasih Pos, Jumat (14/2) kemarin.

Dengan penggabungan dua OPD tersebut menjadi Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, tentunya akan menambah jumlah bidang kerja, sehingga meningkatkan pula tantangan kerja di OPD yang tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Dr. Ribka Haluk, menyebutkan bahwa koordinasi kerja menjadi hal yang paling penting untuk diperhatikan.

“Fungsi pemberdayaan perempuan sudah ada juga di Dinas Sosial yang sebelumnya saya pimpin. Termasuk juga penanganan anak jalanan, serta data jumlah perempuan, anak, KDRT, hingga akte kelahiran yang dikeluarkan, yang mana kaitannya dengan bidang tugas kependudukan dan catatan sipil,” ujar Dr. Ribka Haluk.

Baca Juga :  Super Ricky, Sepakbola Papua Juara Sempurna

Menurut Haluk, isu gender, masalah anak jalanan, pemberdayaan perempuan, serta persoalan sosial dan kependudukan cukup banyak di Papua. Oleh sebab itu, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, pihaknya akan menjalankan fungsi koordinasi, mediasi, hingga fasilitasi bersama pemerintah tingkat kabupaten/kota yang memiliki wilayah dan masyarakat.

“Ini sudah dikaji dengan baik di tingkat pusat. Tugas kami bagaimana melaksanakan dan mengamankan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Semua pemerintah kabupaten/kota memiliki Dinas pemberdayaan perempuan, Dinas Sosial dan Dukcapil. Kita di Pemprov bagiamana mengkoordinasikan itu semua, termasuk program, kegiatan, advokasi, dan seterusnya,” pungkasnya. (gr/wen)

JAYAPURA- Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, memimpin serah terima memori tugas, aset barang milik negara, dan sumber daya manusia dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) kepada Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (14/2) kemarin.

Digelar di Aula Kantor Dinas P3AKB, Wakerkwa menyebutkan bahwa serah terima memori tugas ini wajib dilakukan kepala OPD, terlebih dalam kaitannya pula dengan penyerahan kewenangan dari pejabat lama kepada pejabat yang baru, dari OPD yang lama ke OPD yang baru, termasuk aset dan pegawainya.

Merupakan penggabungan dua OPD menjadi satu, tak ayal, sambung Wakerkwa, semua pegawai dari kedua OPD diundang untuk ikut ambil bagian dalam sertijab tersebut, agar mereka saling mengenal dan bersinergi dalam menjalankan tugasnya di OPD yang sama.

Baca Juga :  Komjen PW Jenguk Polisi Korban Tembak KKB Kiwirok

“Dengan demikian, adanya iklim kerja yang kolaboratif antar sesama pegawai maupun antara pegawai dan pimpinan di lingkungan OPD tersebut,” terang Doren Wakerkwa kepada Cenderawasih Pos, Jumat (14/2) kemarin.

Dengan penggabungan dua OPD tersebut menjadi Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, tentunya akan menambah jumlah bidang kerja, sehingga meningkatkan pula tantangan kerja di OPD yang tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Dr. Ribka Haluk, menyebutkan bahwa koordinasi kerja menjadi hal yang paling penting untuk diperhatikan.

“Fungsi pemberdayaan perempuan sudah ada juga di Dinas Sosial yang sebelumnya saya pimpin. Termasuk juga penanganan anak jalanan, serta data jumlah perempuan, anak, KDRT, hingga akte kelahiran yang dikeluarkan, yang mana kaitannya dengan bidang tugas kependudukan dan catatan sipil,” ujar Dr. Ribka Haluk.

Baca Juga :  Para Difabel Berprestasi Seharusnya Direkomendasikan Jadi ASN

Menurut Haluk, isu gender, masalah anak jalanan, pemberdayaan perempuan, serta persoalan sosial dan kependudukan cukup banyak di Papua. Oleh sebab itu, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, pihaknya akan menjalankan fungsi koordinasi, mediasi, hingga fasilitasi bersama pemerintah tingkat kabupaten/kota yang memiliki wilayah dan masyarakat.

“Ini sudah dikaji dengan baik di tingkat pusat. Tugas kami bagaimana melaksanakan dan mengamankan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Semua pemerintah kabupaten/kota memiliki Dinas pemberdayaan perempuan, Dinas Sosial dan Dukcapil. Kita di Pemprov bagiamana mengkoordinasikan itu semua, termasuk program, kegiatan, advokasi, dan seterusnya,” pungkasnya. (gr/wen)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru