JAYAPURA- Poplsek Abepura melalui Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura bersama dengan Intemob Polda Papua berhasil mengamankan satu pelaku pencurian berinisial NA (16) di Kompleks BTN Atas Kelurahan Awiyo Distrik Abepura Senin (13/4) kemarin.
Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith melalui Kani Reskrim Polsek Abepura, Iptu Jetny. L Sohilait, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian di Kompleks BTN Atas Kelurahan Awiyo Distrik Abepura Kota Jayapura.
Ya benar kami berhasil mengamankan satu pelaku pencurian tanpa perlawanan dan saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Abepura, Selasa (14/4) kemarin.
Menurut Sohilait, pelaku telah melakukan pencurian terhadap sejumlah barang bukti milik korban Acha Renanda (24). Adapun barang bukti (BB) yang dicuri pelaku adalah 1 unit handpone merk Oppo F11 warna putih, 1 unit handpone merk Iphone SE warna pink, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru.
Sohilait mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal pada hari Kamis (2/4) sekitar pukul 08.30 Wit korban mendatangi dan membuat laporan polisi di Polsek Abepura menganai tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku terhadap barang milik korban.
Lebih lanjut, kata Sohilait pada hari Senin (13/4) kemarin pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban berada di BTN Atas, sehingga pihaknya langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.
“Kami langsung melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku langsung menunjukkan sejumlah barang bukti (BB) yang dicuri dari korban tersebut. Dari hasil pencarian BB yang dicuri, kami hanya mendapatkan satu unit sepeda motor dan 1 unit handpone merk Iphone, sementara 1 handpone merk Samsung A30S sudah dijual oleh pelaku kepada orang yang tidak dikenal,” jelasnya.
Sohilait menyatakan, pihaknya langsung membawa pelaku bersama barang bukti (BB) milik korban dan akan melakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut kepada pelaku sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku. (bet/wen)