25.7 C
Jayapura
Sunday, October 1, 2023

KPK Sebut Persoalan Lahan di Papua Lebih Aman Swasta Dibanding Pemerintah, Kenapa?

Kasatgas Korsup KPK, Dian Patria (ROBERT MBOIK/ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM.JAYAPURA-Persoalan ulayat di Papua secara khusus di Kota Jayapura seperti tidak ada habisnya. Seperti kata pepatah, hilang satu tumbuh seribu.
Artinya pemerintah baru menyelesaikan satu persoalan, kasus lainnya juga justru muncul seolah-olah bergantian. Bahkan, kasus-kasus pemalangan seperti ini hampir sebagian besarnya dialami oleh pemerintah, mulai dari kantor dinas, sekolah, fasilitas kesehatan.
Bahkan yang terbaru, Stadion Mandala dan kantor KONI Papua juga jadi saasaran. Publik-pun bertanya-tanya atas fenomena ini, ada apa dengan fasilitas pemerintah?
Persoalan yang sama seolah tidak ada habisnya bahkan hampir semuanya menyasar fasilitas milik pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, punya pandangan tersendiri atas kasus-kasus pemalangan pemanfaatan fasilitas lahan maupun bangunan milik pemerintah oleh pemilik ulayat di Papua. Dimana salah satu celah dianggap sebagai pintu masuk terjadinya kasus-kasus seperti itu, yakni karena kelalaian pemerintah itu sendiri. Terutama kepemilikan dokumen sah dan lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas tersebut.
Karena pihak swasta biasanya memiliki dokumen yang lengkap pada saat melakukan jual beli kemudian asetnya dijaga.
“Kenapa kalau swasta beli tanah selama ini, bisa, aman. Karena dia dokumennya lengkap dan asetnya dijaga. Pemda kadang-kadang dia beli tanah tidak dijaga, dokumen tidak lengkap, hilang dan akhirnya anak cucu klaim. Itu bisa,” kata Kasatgas Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria, saat ditemui Ceposonline.com beberapa waktu lalu.
Karena itu kata dia, penyelesaian kasus seperti ini bisa saja menggunakan pendekatan win win solution.
“Sama, apakah win win solution dan (upaya) lainnya,” imbuhnya. (*).

Baca Juga :  Faktor Kesehatan Sangat Penting Menjelang PON





Reporter: Roberth Mboik

Kasatgas Korsup KPK, Dian Patria (ROBERT MBOIK/ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM.JAYAPURA-Persoalan ulayat di Papua secara khusus di Kota Jayapura seperti tidak ada habisnya. Seperti kata pepatah, hilang satu tumbuh seribu.
Artinya pemerintah baru menyelesaikan satu persoalan, kasus lainnya juga justru muncul seolah-olah bergantian. Bahkan, kasus-kasus pemalangan seperti ini hampir sebagian besarnya dialami oleh pemerintah, mulai dari kantor dinas, sekolah, fasilitas kesehatan.
Bahkan yang terbaru, Stadion Mandala dan kantor KONI Papua juga jadi saasaran. Publik-pun bertanya-tanya atas fenomena ini, ada apa dengan fasilitas pemerintah?
Persoalan yang sama seolah tidak ada habisnya bahkan hampir semuanya menyasar fasilitas milik pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, punya pandangan tersendiri atas kasus-kasus pemalangan pemanfaatan fasilitas lahan maupun bangunan milik pemerintah oleh pemilik ulayat di Papua. Dimana salah satu celah dianggap sebagai pintu masuk terjadinya kasus-kasus seperti itu, yakni karena kelalaian pemerintah itu sendiri. Terutama kepemilikan dokumen sah dan lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas tersebut.
Karena pihak swasta biasanya memiliki dokumen yang lengkap pada saat melakukan jual beli kemudian asetnya dijaga.
“Kenapa kalau swasta beli tanah selama ini, bisa, aman. Karena dia dokumennya lengkap dan asetnya dijaga. Pemda kadang-kadang dia beli tanah tidak dijaga, dokumen tidak lengkap, hilang dan akhirnya anak cucu klaim. Itu bisa,” kata Kasatgas Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria, saat ditemui Ceposonline.com beberapa waktu lalu.
Karena itu kata dia, penyelesaian kasus seperti ini bisa saja menggunakan pendekatan win win solution.
“Sama, apakah win win solution dan (upaya) lainnya,” imbuhnya. (*).

Baca Juga :  Terdengar Ledakan dari Gedung DPRP





Reporter: Roberth Mboik
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img