26.7 C
Jayapura
Friday, September 29, 2023

Ketua DPRP: Jika Status Dinaikkan, Dana Taktis Dapat Digunakan

Sementara itu ketua DPRP Jhony Banua jika memang status dinaikkan menjadi Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) mendorong DPR Papua untuk bergegas dan meminta Pemerintah Provinsi Papua segera menggunakan dana tak terduga guna mengantisipasi terjadinya gejolak sosial. Dana taktis ini juga digunakan untuk mendukung upaya penanggulangan dan penyebaran Covid-19 di Papua yang sedang dilakukan Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19.

Terkait ini pihaknya segera mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mengecek sejauh mana langkah yang telah diambil oleh pemerintah untuk merespon kondisi terakhir.“Rencananya Minggu depan akan kami undang.  Kami juga juga akan mendorong eksekutif agar secepatnya mengambil langkah-langkah membantu masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan isolasi wilayah,” jelas Jhony Banua dalam rilisnya, Selasa (14/4).

Baca Juga :  Pemprov akan Memperketat Prokes di Area Venue PON

Nah penggunaan dana tak terduga ini kata Jhony  tidak akan menyalahi jika dipakai untuk penanganan Covid  sebab sesuai surat edaran Mendagri tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di daerah, alokasi dana untuk belanja tidak terduga dalam APBD bisa digunakan untuk membiayai penanggulangan Covid-19.

“Jadi kemarin kami sudah setujui untuk menyerahkan Rp 20 miliar di awal, kami harap ini juga bisa meringankan beban masyarakat khususnya mereka yang ekonomi menengah ke bawah dan kami harap masyarakat juga bisa memahami situasi sulit ini,” tandasnya.(ade/wen)

Sementara itu ketua DPRP Jhony Banua jika memang status dinaikkan menjadi Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) mendorong DPR Papua untuk bergegas dan meminta Pemerintah Provinsi Papua segera menggunakan dana tak terduga guna mengantisipasi terjadinya gejolak sosial. Dana taktis ini juga digunakan untuk mendukung upaya penanggulangan dan penyebaran Covid-19 di Papua yang sedang dilakukan Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19.

Terkait ini pihaknya segera mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mengecek sejauh mana langkah yang telah diambil oleh pemerintah untuk merespon kondisi terakhir.“Rencananya Minggu depan akan kami undang.  Kami juga juga akan mendorong eksekutif agar secepatnya mengambil langkah-langkah membantu masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan isolasi wilayah,” jelas Jhony Banua dalam rilisnya, Selasa (14/4).

Baca Juga :  Ditemukan Fosil Kayu Berusia Jutaan Tahun

Nah penggunaan dana tak terduga ini kata Jhony  tidak akan menyalahi jika dipakai untuk penanganan Covid  sebab sesuai surat edaran Mendagri tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di daerah, alokasi dana untuk belanja tidak terduga dalam APBD bisa digunakan untuk membiayai penanggulangan Covid-19.

“Jadi kemarin kami sudah setujui untuk menyerahkan Rp 20 miliar di awal, kami harap ini juga bisa meringankan beban masyarakat khususnya mereka yang ekonomi menengah ke bawah dan kami harap masyarakat juga bisa memahami situasi sulit ini,” tandasnya.(ade/wen)

spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

spot_img