JAYAPURA- Meski masih dalam suasana pendemi Covid-19 di Kota Jayapura Polsek Abepura untuk menyelesaikan berbagai kasus kriminal yang ada di wilayah hukum Polsek Abepura.
Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith melalui Kanit Reskrim Polsek Abepura, Iptu Jetny. L Sohilait, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya selama Virus Covid-19 di Kota Jayapura terus bekerja dalam menyelesaikan berbagai kasus kriminal yang ditangani Polsek Abepura.
Menurut Sohilait, sudah ada beberapa kasus yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Ada juga puluhan kasus yang masih dalam proses penanganan oleh Polsek Abepura.
“Selama Covid-19 ini ada kurang lebih 8 kasus kriminal yang sudah diserahkan ke kejaksaan atau P21. Sementara itu, yang masih dalam proses di Polsek Abepura kurang lebih ada 20 kasus,” katanya kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Rabu (15/4).
Kata Sohilait, dari kasus yang sudah diserahkan ke kejaksaan dan masih dalam proses tentu bermacam-macam, mulai dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian, aniaya, pengeroyokan, penipuan. “Kebanyakan yang kami tangani dan proses saat ini adalah kasus pencurian dan kasus pembunuhan,” ucapnya.
Sohilait menyatakan, saat pengiriman tersangka ke kejaksaan mengalami kendala, karena pihak Lapas tidak mau menerima tahanan baru. Inilah yang membuat penumpukan di rutan Polresta dan Polsek.
“Polsek Abepura sendiri memang belum punya ruang tahanan, karena masih menggunakan tempatnya kantor pos untuk berkantor. Inilah yang menyulitkan kami. Kami selalu titip tahanan di Polsek dan Polresta,” ujarnya. Sohilait berharap, warga masyarakat tetap menjaga diri dan orang di sekitarnya. Jaga barang miliknya dan keluarga serta tidak usah keluar rumah. Selalu jaga kebersihan diri dan keluarga. (bet/wen)