25.7 C
Jayapura
Sunday, October 1, 2023

Harus Ubah Tatib Belum Dulu

JAYAPURA – Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura, Mukri Hamadi menyebut bahwa saat ini ada situasi yang dilematis terjadi dihampir seluruh DPR. Pasalnya dalam pengambilan keputusan di DPR khususnya melalui pleno jika tak mengalami kondisi seperti sekarang maka harus dilakukan dengan bertemu di dalam ruangan sidang atau ruang rapat. Nah dengan pandemi Covid 19 ini kegiatan ngumpul ngumpul sudah tak diijinkan apalagi dengan jumlah puluhan.

Satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan virtual atau menggunakan video call dimana saat ini DPR banyak menggunakan aplikasi zoom. Hanya saja disitulah yang jadi masalah dimana dalam Tata Tertib DPR manapun belum disebutkan bahwa rapat pleno dan pengambilan keputusan bisa dilakukan menggunakan virtual. Artinya keputusan yang bulat bisa disepakati lewat virtual jika ada  aturannya.

Baca Juga :  NTT Rajai Nomor 800 Meter

“Nah ini juga yang sedang kami pikirkan sebab rapat untuk bertemu bertatap muka langsung  dianjurkan untuk tidak dilakukan tetapi menggunakan teknologi. Hanya saja untuk keputusannya itu belum  diatur dalam  Tatib sehingga harus dilakukan perubahan atau penambahan dulu,” kata Mukri, melalui ponselnya belum lama ini.

Akan tetapi soal baru juga muncul dimana untuk menambahkan dalam tata tertib juga harus dilakukan lewat rapat pleno dan melakukan pertemuan sehingga terlihat serba salah. “Ini yang sedang kami cari jalan keluarnya seperti apa. Kami juga minta Sekwan untuk melihat apa yang bisa kami lakukan dengan tetap mendapatkan hasil pleno namun dengan cara yang tak salah juga,” imbuhnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Pemprov Diminta Bersihkan Eks Kantor Bikda

JAYAPURA – Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura, Mukri Hamadi menyebut bahwa saat ini ada situasi yang dilematis terjadi dihampir seluruh DPR. Pasalnya dalam pengambilan keputusan di DPR khususnya melalui pleno jika tak mengalami kondisi seperti sekarang maka harus dilakukan dengan bertemu di dalam ruangan sidang atau ruang rapat. Nah dengan pandemi Covid 19 ini kegiatan ngumpul ngumpul sudah tak diijinkan apalagi dengan jumlah puluhan.

Satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan virtual atau menggunakan video call dimana saat ini DPR banyak menggunakan aplikasi zoom. Hanya saja disitulah yang jadi masalah dimana dalam Tata Tertib DPR manapun belum disebutkan bahwa rapat pleno dan pengambilan keputusan bisa dilakukan menggunakan virtual. Artinya keputusan yang bulat bisa disepakati lewat virtual jika ada  aturannya.

Baca Juga :  Tega Pukul Pacar, Gigi Seri Jadi Barang Bukti

“Nah ini juga yang sedang kami pikirkan sebab rapat untuk bertemu bertatap muka langsung  dianjurkan untuk tidak dilakukan tetapi menggunakan teknologi. Hanya saja untuk keputusannya itu belum  diatur dalam  Tatib sehingga harus dilakukan perubahan atau penambahan dulu,” kata Mukri, melalui ponselnya belum lama ini.

Akan tetapi soal baru juga muncul dimana untuk menambahkan dalam tata tertib juga harus dilakukan lewat rapat pleno dan melakukan pertemuan sehingga terlihat serba salah. “Ini yang sedang kami cari jalan keluarnya seperti apa. Kami juga minta Sekwan untuk melihat apa yang bisa kami lakukan dengan tetap mendapatkan hasil pleno namun dengan cara yang tak salah juga,” imbuhnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Siapkan Tiga Kapal di Danau Sentani
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img