JAYAPURA– Sekolah Dasar Inpres Buper Waena yang sempat dipalang oleh pihak pemilik ulayat, saat ini sudah kembali diperbolehkan untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Hal ini menyusul, setelah pejabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Kepas Awi dan pihak Dinas Pendidikan Kota Jayapura melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh pemilik ulayat tanah sekolah tersebut.
“Untuk SD Buper Waena yang sempat dipalang oleh keluarga besar Kambu, sudah difasilitasi Dinas pendidikan, melakukan pertemuan bersama asisten 3 dan Kabid SMP.” kata Robby Kepas Awi, Selasa (19/9).
“Pada prinsipnya keluarga sudah membuka palang, dan anak-anak kita mulai hari Senin sudah beraktivitas. Namun ada beberapa hal yang mereka ingin bertemu dan menyampaikan langsung kepada bapak Pj Wali Kota Jayapura, dan kami siap memfasilitasi apabila Bapak penjabat sudah tiba di Kota Jayapura,” lanjut Sekda Robby Awi
Sebelumnya Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Elen Montolalu menyebut, sekolah tersebut sudah dipalang sejak Agustus lalu. Sejak saat itu tidak ada aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Akibat kondisi ini tentu telah merugikan anak-anak Didik yang semestinya mereka harus menerima pelajaran dari guru setiap hari di sekolah.
Pemerintah Kota Jayapura kemudian tidak tinggal diam untuk mengatasi persoalan ini dan sudah ada pertemuan dengan pihak terkait, sehingga saat ini pun sekolah tersebut sudah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Namun pada prinsipnya, kata dia, Pemkot Jayapura tentunya memiliki dokumen-dokumen yang terkait dengan kepemilikan tanah tersebut.(roy/tri)
Reporter: Roberth Mboik
JAYAPURA– Sekolah Dasar Inpres Buper Waena yang sempat dipalang oleh pihak pemilik ulayat, saat ini sudah kembali diperbolehkan untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Hal ini menyusul, setelah pejabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Kepas Awi dan pihak Dinas Pendidikan Kota Jayapura melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh pemilik ulayat tanah sekolah tersebut.
“Untuk SD Buper Waena yang sempat dipalang oleh keluarga besar Kambu, sudah difasilitasi Dinas pendidikan, melakukan pertemuan bersama asisten 3 dan Kabid SMP.” kata Robby Kepas Awi, Selasa (19/9).
“Pada prinsipnya keluarga sudah membuka palang, dan anak-anak kita mulai hari Senin sudah beraktivitas. Namun ada beberapa hal yang mereka ingin bertemu dan menyampaikan langsung kepada bapak Pj Wali Kota Jayapura, dan kami siap memfasilitasi apabila Bapak penjabat sudah tiba di Kota Jayapura,” lanjut Sekda Robby Awi
Sebelumnya Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Elen Montolalu menyebut, sekolah tersebut sudah dipalang sejak Agustus lalu. Sejak saat itu tidak ada aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Akibat kondisi ini tentu telah merugikan anak-anak Didik yang semestinya mereka harus menerima pelajaran dari guru setiap hari di sekolah.
Pemerintah Kota Jayapura kemudian tidak tinggal diam untuk mengatasi persoalan ini dan sudah ada pertemuan dengan pihak terkait, sehingga saat ini pun sekolah tersebut sudah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Namun pada prinsipnya, kata dia, Pemkot Jayapura tentunya memiliki dokumen-dokumen yang terkait dengan kepemilikan tanah tersebut.(roy/tri)
Reporter: Roberth Mboik