25.7 C
Jayapura
Wednesday, October 4, 2023

Tuna Cakalang Jadi Komoditas Ekspor Dari Jayapura

Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi. (Ceposonline.com/Robert Mboik)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Kepala Dinas Perikanan kota Jayapura, Matheys Sibi mengatakan, ada banyak jenis ikan ditangkap oleh para nelayan di Kota Jayapura.

Namun sampai saat ini hanya Ikan tuna vakalang yang menjadi komoditas unggulan untuk diekspor.

“Yang menjadi komoditas ekspor itu hanya tuna cakalang, hampir setiap hari, setiap minggu bahkan setiap bulan pengiriman ke luar,” ungkap Matheys Sibi kepada Ceposonline.com, Rabu (20/9/2023).

Dia mengatakan, ikan-ikan dari kota Jayapura ini juga dikirim ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti Bali, Jakarta dan Makassar. Sementara permintaan pasar luar negeri seperti Jepang dan Amerika.

Dia mengakui, untuk komoditas ikan tuna cakalang ini target pasarnya adalah pasar ekspor. Walaupun dibeli oleh orang-orang dari dalam negeri tetapi nanti ikan ini akan diekspor.

Baca Juga :  Gubernur Bakal Jadikan Papua Kawasan Pasifik Termodern

“Untuk pengiriman ke pasar luar negeri seperti Jepang dan Amerika. Tetapi ada juga untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri seperti Bali, Jakarta dan Makassar,” ujarnya.

Sementara itu ditanya mengenai besar PAD yang dikumpulkan dari potensi itu, menurut dia sejauh ini, baru diambil atau dikumpulkan dari sisi perizinannya saja. Sementara dari sektor sumber daya atau asal ikan belum menjadi sumber PAD.

“Ini yang kita harapkan ke depan ada regulasi baru dari pemerintah khususnya surat asal ikan. Jadi ini produk kita keluar saja, mungkin mereka pelaku usaha dikenakan pajak perizinan. Tapi ikan itu dari mana itu yang belum ada di kita,” bebernya.

Baca Juga :  Bidan di Papua Baru Terisi 52 Persen

Karena itu pihak berharap, ke depan hal ini bisa dilihat oleh anggota DPRD Kota Jayapura terutama untuk mendorong hal ini dari sisi aturan daerahnya, terutama terkait dengan surat asal ikan. Karena itu akan menjadi dasar hukum bagi Pemkot Jayapura untuk melakukan pemungutan.

“Kalau di aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan itu ada, surat keterangan asal ikan. Cuma nilai rupiahnya mesti disesuaikan, Apakah di situ hitungannya per ekor atau per kg. Kalau di kabupaten lain sudah ada seperti di Merauke Bahkan mereka sudah bisa secara online pengurusan surat keterangan asal ikan,” tambahnya. (*)






Reporter: Roberth Mboik

Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi. (Ceposonline.com/Robert Mboik)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Kepala Dinas Perikanan kota Jayapura, Matheys Sibi mengatakan, ada banyak jenis ikan ditangkap oleh para nelayan di Kota Jayapura.

Namun sampai saat ini hanya Ikan tuna vakalang yang menjadi komoditas unggulan untuk diekspor.

“Yang menjadi komoditas ekspor itu hanya tuna cakalang, hampir setiap hari, setiap minggu bahkan setiap bulan pengiriman ke luar,” ungkap Matheys Sibi kepada Ceposonline.com, Rabu (20/9/2023).

Dia mengatakan, ikan-ikan dari kota Jayapura ini juga dikirim ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti Bali, Jakarta dan Makassar. Sementara permintaan pasar luar negeri seperti Jepang dan Amerika.

Dia mengakui, untuk komoditas ikan tuna cakalang ini target pasarnya adalah pasar ekspor. Walaupun dibeli oleh orang-orang dari dalam negeri tetapi nanti ikan ini akan diekspor.

Baca Juga :  Kapolda  Siapkan Timsus Ungkap Jaringan Judi Sabung Ayam

“Untuk pengiriman ke pasar luar negeri seperti Jepang dan Amerika. Tetapi ada juga untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri seperti Bali, Jakarta dan Makassar,” ujarnya.

Sementara itu ditanya mengenai besar PAD yang dikumpulkan dari potensi itu, menurut dia sejauh ini, baru diambil atau dikumpulkan dari sisi perizinannya saja. Sementara dari sektor sumber daya atau asal ikan belum menjadi sumber PAD.

“Ini yang kita harapkan ke depan ada regulasi baru dari pemerintah khususnya surat asal ikan. Jadi ini produk kita keluar saja, mungkin mereka pelaku usaha dikenakan pajak perizinan. Tapi ikan itu dari mana itu yang belum ada di kita,” bebernya.

Baca Juga :  Gedung Arsip Daerah Ludes Terbakar

Karena itu pihak berharap, ke depan hal ini bisa dilihat oleh anggota DPRD Kota Jayapura terutama untuk mendorong hal ini dari sisi aturan daerahnya, terutama terkait dengan surat asal ikan. Karena itu akan menjadi dasar hukum bagi Pemkot Jayapura untuk melakukan pemungutan.

“Kalau di aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan itu ada, surat keterangan asal ikan. Cuma nilai rupiahnya mesti disesuaikan, Apakah di situ hitungannya per ekor atau per kg. Kalau di kabupaten lain sudah ada seperti di Merauke Bahkan mereka sudah bisa secara online pengurusan surat keterangan asal ikan,” tambahnya. (*)






Reporter: Roberth Mboik
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img