JAYAPURA- Tim dari Polsek Abepura melakukan rekonstruksi terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka IL (37 yang berujung meninggalnya korban Fris Karoba (27) di depan Universitas Terbuka Perumnas 1 Waena, Senin (3/2) lalu.
Rekonstruksi ini dilakukan oleh pihak Polsek Abepura dengan menghadirkan tersangka bersama korban yang dilakukan dengan menampilkan sepuluh adegan yang menyebabkan korban dianiaya sampai meninggal dunia (MD). Rekonstruksi ini berlangsung di depan halaman Mapolsek Abepura, Rabu (22/4).
Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith, melalui Kanit Reskrim Polsek Abepura, Iptu Jetny. L Sohilait, mengatakan pihaknya melakukan rekonstruksi terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban yang terjadi bulan Februari lalu di depan Universitas Terbuka di Perumnas 1 Waena.
“Dari rekonstruksi yang kita lakukan ada sekitar 10 adegan yang dilakukan dengan menghadirkan tersangka bersama korban (peran penganti), para saksi dalam rekonstruksi tersebut,” katanya kepada Cenderawasih Pos di Polsek Abepura, Rabu (22/4) kemarin.
Sohilait menjelaskan dari sepuluh adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini terdiri dari beberapa tahapan yang dilakukan, terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia (MD). “Dari sepuluh rekonstruksi ini menampilkan beberapa adegen dari kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.(bet/wen)