26.7 C
Jayapura
Wednesday, October 4, 2023

Dua Pelaku Pengrusakan Tanaman Hias Ditangkap

JAYAPURA- Polsek Abepura berhasil mengamankan dua orang pelaku pengrusakan tanaman hias milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura yang berada di sepanjang ruas jalan Kotaraja Distrik Abepura Kota Jayapura, Minggu (26/4) kemarin.

“Ya benar kami sudah berhasil amankan dua orang pelaku masing-masing berinisial EK (30) dan RB (24) yang melakukan pengrusakan terhadap tanaman hias milik Pemkot Jayapura di sepanjang jalan Kotaraja,” kata Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith, saat dikonfirmasi cenderawasih pos melalui telepon selulernya, Senin (27/4).

Menurut Duwith, kedua pelaku ini berhasil diamankan oleh pihaknya, karena terbukti telah melakukan pengrusakan terhadap tanaman hias milik Pemkot Jayapura yang berada di sepanjang ruas jalan Kotaraja.  “Dari informasi yang kami terima dari warga masyarakat, sehingga kami langsung mengambil tindakan untuk mengamankan kedua pelaku pengrusakan tanaman hias tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Kunjungan Warga ke Bukit Tungku Wiri Menurun

Duwith menjelaskan, pada hari Minggu (26/4) sekitar pukul 02-00 Wit dini hari kemarin pihaknya menerima informasi bahwa telah terjadi pengrusakan tanaman hias milik Pemkot Jayapura di sepanjang jalan Kotaraja, sehingga pihaknya langsung mengecek ke TKP dan teryata benar.

Pengrusakan terhadap tanaman hias yang dilakukan oleh kedua pelaku ini dengan cara mematahkan dan merobohkan pot tanaman hias yang terbuat dari media ember kaleng cat ukuran 25 Kg. Akibatnya tanaman hias yang dirusak ini berserakan di tengah jalan raya. “Kami sudah data tanaman hias yang dirusak oleh kedua pelaku. Ada sekitar kurang lebih 22 pohon yang dirusak,” jelasnya.

Duwith menyatakan, kedua pelaku telah diamankan ke Mapolsek Abepura dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku. (bet/wen)

Baca Juga :  Tanam Pohon, Sebagai Wujud Syukur Injil Masuk Papua

JAYAPURA- Polsek Abepura berhasil mengamankan dua orang pelaku pengrusakan tanaman hias milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura yang berada di sepanjang ruas jalan Kotaraja Distrik Abepura Kota Jayapura, Minggu (26/4) kemarin.

“Ya benar kami sudah berhasil amankan dua orang pelaku masing-masing berinisial EK (30) dan RB (24) yang melakukan pengrusakan terhadap tanaman hias milik Pemkot Jayapura di sepanjang jalan Kotaraja,” kata Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith, saat dikonfirmasi cenderawasih pos melalui telepon selulernya, Senin (27/4).

Menurut Duwith, kedua pelaku ini berhasil diamankan oleh pihaknya, karena terbukti telah melakukan pengrusakan terhadap tanaman hias milik Pemkot Jayapura yang berada di sepanjang ruas jalan Kotaraja.  “Dari informasi yang kami terima dari warga masyarakat, sehingga kami langsung mengambil tindakan untuk mengamankan kedua pelaku pengrusakan tanaman hias tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Di Eks Terminal Entrop, Supir Taksi Ditemukan Tewas

Duwith menjelaskan, pada hari Minggu (26/4) sekitar pukul 02-00 Wit dini hari kemarin pihaknya menerima informasi bahwa telah terjadi pengrusakan tanaman hias milik Pemkot Jayapura di sepanjang jalan Kotaraja, sehingga pihaknya langsung mengecek ke TKP dan teryata benar.

Pengrusakan terhadap tanaman hias yang dilakukan oleh kedua pelaku ini dengan cara mematahkan dan merobohkan pot tanaman hias yang terbuat dari media ember kaleng cat ukuran 25 Kg. Akibatnya tanaman hias yang dirusak ini berserakan di tengah jalan raya. “Kami sudah data tanaman hias yang dirusak oleh kedua pelaku. Ada sekitar kurang lebih 22 pohon yang dirusak,” jelasnya.

Duwith menyatakan, kedua pelaku telah diamankan ke Mapolsek Abepura dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku. (bet/wen)

Baca Juga :  Masih Bernostalgia Dengan Sebuah Lorong
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img