JAYAPURA_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Pdt. Klemens Taran, S.Ag membuka secara resmi kegiatan “Bimbingan Teknis Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (E-AIW) Tingkat Provinsi Papua Tahun 2023”, bertempat di Hotel Horison Padang Bulan, Jumat (26/5).
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Papua yang diwakili Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Krisna Prihadi, ST, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua yang diwakili Kepala Seksi Perdata I Ketut H. Dana, SH., MH, Pembimbing Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Papua Ani Matdoan, S.Ag., MM dan Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Papua Yoses Cipuk Hariyani, S.Th.
Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua tentang “Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Sertifikasi dan Pengamanan Tanah Wakaf”.
Bimtek E-AIW bertujuan yang pertama, untuk mengoptimalkan peran Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dalam menerbitkan administrasi pendaftaran tanah wakaf sesuai perkembangan teknologi masa kini. Kedua, mengintegrasikan data tanah wakaf melalui aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) dan pengamanan asset wakaf di Provinsi Papua. Ketiga, mengamankan keberadaan dokumen negara AIW yang merupakan bagian penting dari ekosistem perwakafan.
“Bimtek ini menunjukkan kemajuan sekaligus keseriusan dan komitmen Pemerintah dalam pengembangan serta peningkatan layanan perwakafan di Indonesia, mengingat besar dan signifikannya manfaat wakaf dalam pembangunan sosial, ekonomi, Pendidikan, bahkan kebudayaan dan dimensi lainnya di masyarakat”, jelas Klemens Taran.
Klemens Taran sangat menyambut baik adanya Kerjasama dan kolaborasi Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Tinggi dari pusat hingga ke provinsi dan kabupaten/kota.
“Saya sangat berterimakasih kepada pihak Kementerian ATR/BPN Provinsi Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua yang berkenan bekerjasama dalam mendukung penertiban administrasi perwakafan di Papua ini. Penandatanganan Kerjasama pada hari ini menjadi penanda resmi komitmen kita Bersama kedepan dalam meningkatkan pelayanan administrasi perwakafan,” pungkas Klemens Taran. (humas/tri)