JAYAPURA- Sejak diberlakukannya pembatasan sosial ternyata memberikan dampak terhadap pembuatan portal atau tempat pembatasan di setiap lingkungan masyarakat yang ada di wilayah Kota Jayapura. Namun demikian hal yang paling penting adalah bagaimana masyarakat bisa taat dan menjalani instruksi Pemerintah Kota Jayapura melalui instruksi Walikota Jayapura.
Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan bahwa portal yang dibuat di setiap lingkungan masyarakat lebih kepada pembatasan jam, terutama aktivitas masyarakat yang ada di lingkungan tersebut.
Kehadiran portal di setiap lingkungan masyarakat, menurut Duwith sebenarnya bagus tetapi pihaknya ketika melakukan patroli masih mendapati warga masyarakat yang beraktivitas dan berkerumun, bahkan masih ada muda-mudi yang ditemukan mengkonsumsi miras di dalam, meskipun portal sudah ditutup.
“Menurut saya untuk efektivitas portal di tutup untuk efektivitas dan aktivitas masyarakat oke, tapi untuk menekan pandemi atau penyebaran Virus Covid-19 kembali kepada kesadaran masyarakat itu sendiri,” katanya, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Rabu (29/4) kemarin.
“Yang ditentukan bukan soal portalnya, tetapi kepedulian dan keaktifan masyarakat untuk melakukan pencegahan dan pengendalian terhadap Covid-19 di Kota Jayapura, khususnya di wilayah hukum Polsek Abepura,” ucapnya.
Duwith menjelaskan dari hasil patroli yang dilaksanakan teryata masih ditemukan aktivitas masyarakat, seperti berkerumun, berjualan di malam hari, kios-kios masih buka, muda-mudi yang mengkonsumsi miras dan masih ada yang menjual miras, meskipun dari luar portal sudah ditutup.
Dia menyatakan penutupan portal hanya efektif jika pembatasan jam, tetapi untuk menekan angka pandemi Covid-19 itu kembali kepada kesadaran, kepedulian, dan keaktifan warga masyarakat dalam mematuhi dan menjalankan instruksi Walikota Jayapura. (bet/wen)