23.7 C
Jayapura
Monday, September 25, 2023

Ketua KPU: PPD  Harus Bersikap Profesional dan  Jaga Netralitas

KEEROM- Sebanyak 55 orang Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) resmi dilantik dan diambil sumpah janji untuk menjadi penyelenggara PPD pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 mendatang.

   Pelantikan PPD ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Theodorus Kossay yang berlangsung di Hotel Arso Grande Yuwanain, Sabtu (29/2).

  Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay meminta kepada PPD yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, bersikap profesional dan menjaga netralitas serta integritas dalam mensukseskan pilkada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Keerom.

  “Pada semua anggota PPD, saya ingatkan bahwa tugas anda sebagai PPD dilaksanakan sejak dilantik hari ini dan dilanjutkan mengikuti orientasi, maka sejak tanggal 1 Maret besok langsung melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai PPD di distrik masing-masing,” katanya, saat memberikan sambutan di hadapan para anggota PPD yang baru dilantik di Hotel Arso Grande Yuwanain, Sabtu (29/2).

Baca Juga :  Polisi Selidiki Pembakaran Logistik Pemilu di Mebarok  

  Kossay mengingatkan kepada PPD hendaknya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jaga profesionalistas, netralitas, dan menjaga profesionalitas, netralitas dan integritas dari masing-masing anggota PPD.

   “Saya mengingatkan kepada anggota PPD tidak menjadi tim sukses salah satu pasangan calon, karena pengawasan akan langsung dilakukan oleh Bawaslu Keerom serta masyarakat,” ucapnya.

   “Sekali lagi saya ingatkan kepada PPD jangan lagi ada sama-sama dengan tim sukses, jalan atau naik mobil bersama, foto bareng sampai selfie, ini akan tetap mendapat pengawasan,” tambahnya.

   Sementara itu, Sekda Kabupaten Keerom, Blasius Waluyo Sejati, mengatakan komitmen Pemkab Keerom untuk membantu suksesnya penyelenggaraan pilkada Kabupaten Keerom tahun 2020, termasuk menyangkut pendanaan melalui NPHD dengan KPU, Bawaslu dan pengamanan pilkada.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Gelar Expo di Kampung Kajasbo

  “Kami siap memproses sesuai permintaan KPU untuk ada 3 orang ASN yang akan diperbantukan di sekretariat PPD. Selain PPD harus netral, maka ASN juga saya ingatkan harus netral termasuk 3 orang yang nanti akan membantu di sekretariat PPD. ASN yang ada di jangan coba-coba bermain politik praktis. Kalau terbukti tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

  Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Keerom, Natalia Yonggom mengatakan, sesuai data yang dikeluarkan Bawaslu RI tentang indeks kerawanan pemilu, salah satunya adalah netralitas penyelenggara.  “Dalam konteks ini, maka netralitas ini harus dimiliki oleh penyelenggara termasuk Bawaslu dan KPU hingga jajaran kebawah mulai dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kab/kota juga ke tingkat PPD di distrik, PPS di Kampung dan KPPS di setiap TPS,” katanya. (bet/tri)

KEEROM- Sebanyak 55 orang Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) resmi dilantik dan diambil sumpah janji untuk menjadi penyelenggara PPD pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 mendatang.

   Pelantikan PPD ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Theodorus Kossay yang berlangsung di Hotel Arso Grande Yuwanain, Sabtu (29/2).

  Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay meminta kepada PPD yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, bersikap profesional dan menjaga netralitas serta integritas dalam mensukseskan pilkada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Keerom.

  “Pada semua anggota PPD, saya ingatkan bahwa tugas anda sebagai PPD dilaksanakan sejak dilantik hari ini dan dilanjutkan mengikuti orientasi, maka sejak tanggal 1 Maret besok langsung melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai PPD di distrik masing-masing,” katanya, saat memberikan sambutan di hadapan para anggota PPD yang baru dilantik di Hotel Arso Grande Yuwanain, Sabtu (29/2).

Baca Juga :  Pemda Keerom Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

  Kossay mengingatkan kepada PPD hendaknya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jaga profesionalistas, netralitas, dan menjaga profesionalitas, netralitas dan integritas dari masing-masing anggota PPD.

   “Saya mengingatkan kepada anggota PPD tidak menjadi tim sukses salah satu pasangan calon, karena pengawasan akan langsung dilakukan oleh Bawaslu Keerom serta masyarakat,” ucapnya.

   “Sekali lagi saya ingatkan kepada PPD jangan lagi ada sama-sama dengan tim sukses, jalan atau naik mobil bersama, foto bareng sampai selfie, ini akan tetap mendapat pengawasan,” tambahnya.

   Sementara itu, Sekda Kabupaten Keerom, Blasius Waluyo Sejati, mengatakan komitmen Pemkab Keerom untuk membantu suksesnya penyelenggaraan pilkada Kabupaten Keerom tahun 2020, termasuk menyangkut pendanaan melalui NPHD dengan KPU, Bawaslu dan pengamanan pilkada.

Baca Juga :  Di Keerom, Ada TKA Bekerja di Perusahaan Tambang

  “Kami siap memproses sesuai permintaan KPU untuk ada 3 orang ASN yang akan diperbantukan di sekretariat PPD. Selain PPD harus netral, maka ASN juga saya ingatkan harus netral termasuk 3 orang yang nanti akan membantu di sekretariat PPD. ASN yang ada di jangan coba-coba bermain politik praktis. Kalau terbukti tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

  Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Keerom, Natalia Yonggom mengatakan, sesuai data yang dikeluarkan Bawaslu RI tentang indeks kerawanan pemilu, salah satunya adalah netralitas penyelenggara.  “Dalam konteks ini, maka netralitas ini harus dimiliki oleh penyelenggara termasuk Bawaslu dan KPU hingga jajaran kebawah mulai dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kab/kota juga ke tingkat PPD di distrik, PPS di Kampung dan KPPS di setiap TPS,” katanya. (bet/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru