WAMENA – Polres Jayawijaya, telah mengembalikan sebanyak 51 motor milik warga yang dilaporkan hilang atau dicuri dalam jangka waktu dua bulan razia dan Patroli Hunting di seluruh Koa Wamena.
“Kita telah mengembalikan 51 kendaraan roda dua namun kegiatan razia, patroli dan berburu (hunting) masih terus kita lanjutkan kemungkinan motor curian ditemukan masih ada dan kita akan kembalikan,”ungkapnya Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, Sabtu (29/2).
Menurut Kapolres, dari razia, patroli dan berburu kejahatan yang dilakukan pagi, siang dan malam selama dua bulan, terjaring 1.600 sepeda motor yang merupakan hasil curian maupun karena tidak memiliki kelengkapan berlalu lintas dihalaman polres Jayawijaya, sehingga untuk kendaraan yang curigai sebagai hasil curian maka akan dilakukan pemeriksaan.
“Karena angka pencurian sepeda motor pada tiga tahun terakhir mencapai 648 kasus maka kita terus tekan pada tahun ini,” kata Rumaropen
Kapolres mengimbau masyarakat tetap waspada walau pada dua bulan terakhir tindak pencurian sepeda motor maupun jambret tidak kelihatan lagi, karena ruang mereka di tutup , namun kalau kegiatan kepolisian ini kendor maka dapat dipastikan tindakan kriminal ini akan kembali dilakukan
Secara terpisah Kasparina Maturbongs Warga jalan Gatot Subroto Wamena mengakui jika kendaraannya yang ditemukan oleh pihak kepolisian ini tahun lalu hilang di depan rumahnya. Ia pun merasa senang dan memberikan apresiasi kepada Kapolres Jayawijaya dan jajarannya dalam upaya pencarian kendaraan hasil curian. Apalagi dirinya mendapatkan motornya kembali tanpa dipungut biaya.(jo/tri)