26.7 C
Jayapura
Friday, September 22, 2023

PLBN Sota Segera Diresmikan, Pegubin Menyusul

JAYAPURA- Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, menyebutkan bahwa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sota, Kabupaten Merauke, segera diresmikan pada Maret  bulan ini. Namun, tak disebutkan dengan persis waktu peresmiannya tersebut.

  “PLBN di Sota tinggal menunggu, yang mana rencananya bulan Maret ini diresmikan. Sementara pembangunan PLBN di Kabupaten Pegunungan Bintang belum dilakukan. Kami sedang mengusulkannya,” ungkap Suzana Wanggai kepada wartawan, Sabtu (29/2) lalu.

   Kata Wanggai, semua hal terkait Indonesia – Papua Nugini dibahas dalam Border Liaison Meeting (BLM) yang berujung pada kesepakatan kedua negara, termasuk perihal pembangunan pos-pos lintas batas negara.

Baca Juga :  Kodim Dituntut Harus Mampu Hadapi Semua Tantangan

   Tujuannya, yakni untuk supervisi, pengawasan, dan lain sebagainya. Artinya, ini sangat baik, dengan tentunya tetap memberikan perhatian terhadap masyarakat di kedua negara yang melakukan aktivitas lintas batas negara.

   Namun di sisi lain, negara tidak boleh melihat masyarakat pelintas batas melakukan illegal border crossing. Karena sebelum border dibangun, yang dilakukan ini sudah menjadi kebiasaan. Sehingga jangan sampai membuat bingung masyarakat pelintas batas karena yang tadinya melintas disebut legal, namun kemudian disebut ilegal. Dengan kata lain, Ilegal ini karena aturan dan kebijakan yang tidak dibuat bagi masyarakat pelintas batas, sehingga ini yang harus diperhatikan. (gr/tri)

JAYAPURA- Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, menyebutkan bahwa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sota, Kabupaten Merauke, segera diresmikan pada Maret  bulan ini. Namun, tak disebutkan dengan persis waktu peresmiannya tersebut.

  “PLBN di Sota tinggal menunggu, yang mana rencananya bulan Maret ini diresmikan. Sementara pembangunan PLBN di Kabupaten Pegunungan Bintang belum dilakukan. Kami sedang mengusulkannya,” ungkap Suzana Wanggai kepada wartawan, Sabtu (29/2) lalu.

   Kata Wanggai, semua hal terkait Indonesia – Papua Nugini dibahas dalam Border Liaison Meeting (BLM) yang berujung pada kesepakatan kedua negara, termasuk perihal pembangunan pos-pos lintas batas negara.

Baca Juga :  Seluruh Pasien Covid-19 di Merauke  Sembuh

   Tujuannya, yakni untuk supervisi, pengawasan, dan lain sebagainya. Artinya, ini sangat baik, dengan tentunya tetap memberikan perhatian terhadap masyarakat di kedua negara yang melakukan aktivitas lintas batas negara.

   Namun di sisi lain, negara tidak boleh melihat masyarakat pelintas batas melakukan illegal border crossing. Karena sebelum border dibangun, yang dilakukan ini sudah menjadi kebiasaan. Sehingga jangan sampai membuat bingung masyarakat pelintas batas karena yang tadinya melintas disebut legal, namun kemudian disebut ilegal. Dengan kata lain, Ilegal ini karena aturan dan kebijakan yang tidak dibuat bagi masyarakat pelintas batas, sehingga ini yang harus diperhatikan. (gr/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru