BIAK-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor tak hanya melarang masuknya kapal penumpang, namun setiap penumpang yang masuk dari luar Kabupaten Biak Numfor menggunakan speed boat juga mendapat pengawasan ketat. Salah satunya dilakukan dengan cara pemeriksaan kesehatan secara ketat.
Salah satunya seperti, Speedboat dari Manokwari yang tiba di Anggaduber Distrik Oridek dengan membawa 8 mahasiswa juga sempat diperiksa. Tak hanya penumpang yang dibawa dengan Speed Boat dari Manokwari, namun pemeriksaan juga dilakukan terhadap penumpang Speedboat dari Waropen, di Pelabuhan Titop, kemarin. Pemeriksaan kesehatannya juga dilakukan sebelum turun. Selain itu, mereka akan dilakukan pengawasan ketat selama 14 hari dilakukan sebagai bagian dari upaya terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Biak Numfor. Penumpang-penumpang yang masuk menggunakan Speed Boat itu tetap statusnya sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) alias tetap dalam pantauan.
“Masyarakat yang datang menggunakan speedboat dari Manokwari dann Waropen baru kami ketahui setelah dalam perjalanan, dan intinya mereka tetap diperiksa kesehatannya. Mereka diambil data-datanya dan tetap mendapat pantauan dari tim, jadi mereka ini ada yang mahasiwa dari Manokwari dan memang rumahnya di Biak,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Sekedar diketahui, hingga Kamis (2/4) kemarin, data yang ada di Posko Gugus Tugas Kabupaten Biak Numfor tercatat 71 orang masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP). Status orang sebbagai OPeningkatan jumlah ODP itu lebih banyak dari KM. Ciremai dan KM. Sabuk Nusantara 63. (itb/tri)