WAMENA-Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Jayawijaya Hendry Tetelepta mengaku terpaksa memutuskan Kontrak dari 66 tenaga penyuluh pertanian dan peternakan, akibat adanya pengurangan dana otsus yang diterima Kabuaten Jayawijaya. Jadi mulai tahun 2020 ini, jumlah tenaga penyuluh hanya 38 orang yang statusnya sebagai ASN yang harus melayani 328 kampung.
“Seharusnya untuk kebutuhan penyuluh pertanian dan peternakan itu untuk 1 kampung harus 1 orang. Tahun 2018 itu kita mulai dengan pengangkatan penyuluh kontrak sebanyak 66 orang yang mempunyai basic pendidikan di bidang pertanian dan peternakan ini bisa berjalan, artinya kita bisa membayar mereka tenaga penyuluh kontrak ini.”ungkapnya Rabu (4/2) kemarin.
Menurutnya, dengan pengurangan dana otsus tahun 2019 kemarin, Distan Jayawijaya akhirnya harus memutuskan kontrak dari 66 tenaga penyuluh yang dipekerjakan karena tak bisa membayar mereka. Ini merupakan kendala yang dialami dalam mengembangkan sektor pertanian dan peternakan di Jayawijaya.
“Peran penyuluh bagi dinas pertanian dan tanaman pangan menjadi ujung tombak, selain dia mengerjakan tugas -tugasnya sebagai penyuluh, dia juga bisa membantu memberikan pendampingan dengan penggunaan dana kampung ditingkat kampung,” jelas Hendry
Kata Hendry Tetelepta, kondisi petani saat ini masih minim akan pengetahuan baru, berbeda dengan daerah lain yang ada warga transmigrasi seperti Kabupaten Merauke, Keerom yang ada masyarakat transmigrasi itu bisa menularkan pengetahuan akan pertanian itu bisa cepat kepada masyarakat sekitarnya.
“Petani kita di Jayawijaya perlu dilakukan pembimbingan yang terus menerus, tak bisa untuk dilepas sehingga mereka bisa terus mengembangkan perkembunan yang ada diwilayah mereka seperti pengembangan sawah dan beberapa pengembangan tanaman hortikultura .”katanya. (jo/tri)