BIAK-Penyaluran Dana Desa (DD) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kabupaten Biak Numfor rencananya mulai dilakukan, Senin (6/4) hari ini. Hanya saja untuk penyaluran dana desa tahap I baru akan dilakukan terhadap 14 kampung yang ada di Kabupaten Biak Numfor.
Sebantak 14 kampung yang akan mendapatkan transfer langsung dana desa tersebut dari KPPN ke rekening desa adalah kampung yang dokumen-dokumennya lengkap. Sementara untuk kampung kampung yang berkas dokumennya belum lengkap dinyatakan lengkap untuk sementara dipending.
“Kami sudah sampaikan ke masing-masing kepala kampung, namun baru beberapa saja yang lengkap dokumennya. Kampung yang lengkap dokumen permintaannya itu diajukan ke KPPN untuk diproses dananya, sementara lainnya diminta untuk melengkapi secepatnya supaya transfer ke rekening desa masing-masing dapat dilakukan,” kata Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyararakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Setyo Budi, S.Sos, kepada Cenderawasih Pos.
Sekedar diketahui, bahwa alokasi penerimaan dana desa untuk Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp209,6 miliar dibanding tahun 2019 mencapai Rp202 miliar. Dana sebesar itu dialokasikan ke 250-an kampung, setiap kampung rata-rata mendapatkan diatas Rp. 700 juta dan bahkan sudah ada beberapa kampung yang mendapatkan Rp. 1 miliar. (itb)