30.7 C
Jayapura
Wednesday, October 4, 2023

Dampak Covid-19, Retribusi Pasar Dihapus

Termasuk Pajak Hotel dan Tempat Hiburan

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk sementara menghapus retribusi di pasar. Penghapusan retribusi di pasar itu dinilai penting menyikapi persoalan akvitas transaksi masyarakat berkurang (khususnya lagi di pasar) terkait dengan wabah virus corona (Covid-19).   

   Selain pasar, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga akan menghapus pajak hotel, restotan dan sejumlah tempat usaha lainnya selama satu bulan (khusus bulan April).

   “Kami menghapus retribusi pasar, ini penting karena melihat kondisi di pasar yang tidak seperti biasanya semenjak adanya wabah virus corona,” kata Bupati yang juga bertindak sebagai Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Si ketika mengunjungi Pasar Inpres dan Pasar Dafuar serta Terminal Darfuar (Rabu 8/4) kemarin.

Baca Juga :  Penerima BPNT di Yapen  Mencapai 5.258 KK

  Bupati mengatakan, tak hanya retribusi pasar, namun sewa-sewa lapak atau los untuk sejumlah pedagang juga akan diturunkan sebesar 50 %. Misalnya saja, kalau selama ini disewa sebesar Rp. 10 ribu per hari maka akan diturunkan menjadi Rp. 5.000 per hari dan kebijakan itu akan tindaklanjuti dalam bentuk surat resmi.

  Herry A. Naap yang memantau dan berdiskusi langsung dengan masyarakat di pasar dan terminal juga meminta dukungan semua pihak, khususnya lagi masyarakat dalam upaya pencagahan virus corona di Kabupaten Biak Numfor..

  Diakui, bahwa dampak perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat semenjak wabah virus corona cukup terasa dampaknya. Oleh karena itu, pemerintah juga telah memikirkan dan mempersiapkan sejumlah langkah menyikapi dampak dari virus corona di Kabupaten Biak Numfor.

Baca Juga :  Pembangunan BTS Palapa Ring Timur Terkendala Hak Ulayat

     “Saya mengharapkan supaya masyarakat tetap tenang, karena kondisi ini dialami oleh semua daerah dan pemerintah daerah tetap akan menyikapinya. Dan khusus di Biak Numfor pada dasarnya stok kebutuhan pokok aman, pantauan di lapangan akan terus dilakukan dan kami tetap tindak tegas oknum-oknum yang memanfaatkan situasi,” lanjut Bupati.(itb/tri)

Termasuk Pajak Hotel dan Tempat Hiburan

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk sementara menghapus retribusi di pasar. Penghapusan retribusi di pasar itu dinilai penting menyikapi persoalan akvitas transaksi masyarakat berkurang (khususnya lagi di pasar) terkait dengan wabah virus corona (Covid-19).   

   Selain pasar, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga akan menghapus pajak hotel, restotan dan sejumlah tempat usaha lainnya selama satu bulan (khusus bulan April).

   “Kami menghapus retribusi pasar, ini penting karena melihat kondisi di pasar yang tidak seperti biasanya semenjak adanya wabah virus corona,” kata Bupati yang juga bertindak sebagai Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Si ketika mengunjungi Pasar Inpres dan Pasar Dafuar serta Terminal Darfuar (Rabu 8/4) kemarin.

Baca Juga :  Empat Kawasan Terpencil Terjangkau Penerbangan Kargo

  Bupati mengatakan, tak hanya retribusi pasar, namun sewa-sewa lapak atau los untuk sejumlah pedagang juga akan diturunkan sebesar 50 %. Misalnya saja, kalau selama ini disewa sebesar Rp. 10 ribu per hari maka akan diturunkan menjadi Rp. 5.000 per hari dan kebijakan itu akan tindaklanjuti dalam bentuk surat resmi.

  Herry A. Naap yang memantau dan berdiskusi langsung dengan masyarakat di pasar dan terminal juga meminta dukungan semua pihak, khususnya lagi masyarakat dalam upaya pencagahan virus corona di Kabupaten Biak Numfor..

  Diakui, bahwa dampak perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat semenjak wabah virus corona cukup terasa dampaknya. Oleh karena itu, pemerintah juga telah memikirkan dan mempersiapkan sejumlah langkah menyikapi dampak dari virus corona di Kabupaten Biak Numfor.

Baca Juga :  Banyak Ruko Terbakar, Penerimaan PAD Tak Maksimal

     “Saya mengharapkan supaya masyarakat tetap tenang, karena kondisi ini dialami oleh semua daerah dan pemerintah daerah tetap akan menyikapinya. Dan khusus di Biak Numfor pada dasarnya stok kebutuhan pokok aman, pantauan di lapangan akan terus dilakukan dan kami tetap tindak tegas oknum-oknum yang memanfaatkan situasi,” lanjut Bupati.(itb/tri)

spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img