JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa melalui kebijakan otonomi daerah dan disentralisasi, pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Papua dengan Otonomi Khusus, telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan mengarahkan potensi ekonomi yang ada di daerah.
“Melalui kebijakan disentralisasi, pemerintah daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan mengarahkan potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan demikian, maka berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan pesat,” ujar Klemen Tinal, SE., MM., Selasa (7/6) lalu.
Disentralisasi dan otonomi daerah, menurut Wagub Tinal, telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan daerah, di mana masyarakat didorong dan diberikan kesempatan yang luas dalam mengembangkan kreatifitas dan inovasinya.
“Muara dari ini semua adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif masyarakat.
Disamping itu daerah mampu tingkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan, serta potensi keanekaragaman daaerah,” tambahnya. (gr/ary)