WAMENA-328 kepala kampung di Kabupaten Jayawijaya menuntut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya untuk segera memproses honor aparat kampung yang dinilai terlambat disalurkan. Dimana honor ini bersumber dari APBD Pemkab Jayawijaya.
Sekretaris DPMK Jayawijaya Lepinus Gombo SPD, MSi mengaku kedatangan para kepala kampung ini dengan harapan agar dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan honor aparat maunya dipercepat. Menurutnya, kondisi sekarang kalau dilihat memang semua perubahan aturan baru dari pusat terkait Pandemi Covid-19 ini.
“Banyak anggaran terjadi refocusing mulai dari APBN sampai ke APBD yang berpengaruh kepada Dana Desa juga, aturan baru dari pusat terkait refocusing sehingga mempengaruhi waktu untuk proses pencairan dana juga terlambat,” ungkapnya Senin (9/8) kemarin.
Menurutnya kedatangan kepala-kepala kampung bertemu dengan Kabid untuk mendesak menyalurkan dana secepatnya, tapi DPMK sudah sampaikan melalui Kabid bahwa ini bukan menahan, tetapi dana yang disalurkan ada beberapa item anggaran yaitu sumber dana dari Dana Desa itu peruntukannya untuk BLT Dana Desa.
“BLT dana desa sudah masuk ke rekening kampung, tetapi kami harap supaya dana honor aparat juga harus sama-sama, itu sebabnya sumber dana honor aparat itu dari ADK, ADK-nya bersumber dari APBD Kabupaten Jayawijaya,” jelasnya.
Kata Lakius Gombo, karena honor aparat kampung dari APBD Kabupaten itu melalui Kasda atau dari keuangan daerah, sementara dana dana desa itu bersumber dari APBN dan itu melaui KPPN, sementara untuk honor ini pihaknya masih menunggu ADK-nya masuk untuk diproses
“Karena jalurnya beda, dari KPPN sudah masuk ke rekening kampung, tapi untuk ADK-nya yang bersumber dari APBD masih di kabupaten, jadi sementara masih diproses, jadi kami sedang menunggu ADK-nya harus masuk ke rekening kampung, sehingga penyalurannya sama-sama.” katanya.
Ia memastikan bahwa dana DD-nya segera baru masuk ke rekening kampung, dan kemungkinan minggu ini sudah akan proses penyaluran dari Kasda ke rekening kampung masing-masing.
“Kita tidak menghambat proses penyaluran, namun ini soal administrasi karena sumber dananya berbeda, juga mekanisme dan sistim keuangannya berbeda dengan yang bersumber dari APBN,”bebernya
Ia menambahkan penyaluran Dana Desa ini baru yang pertama mau salurkan sekarang, tetapi yang sudah salurkan dari dana desa kemarin itu dana DD 8 persen yang diperuntukan untuk dana Covid-19 di 328 Kampung sesuai anjuran pemerintah pusat dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 di kampung.
“Sisanya akan disalurkan juga, tetapi yang disalurkan adalah bukan untuk Covid-19 lagi, tetapi untuk dana Stunting, BLT, PKTD khusus program dikampung , Untuk BLT, setiap masyarakat akan terima 300 ribu perbulan × 6 bulan karena untuk 6 bulan, sehingga 1 KK mendapatkan Rp.1800.000,”tutupnya. (jo/tri)
Ratusan Kepala Kampung Tuntut BLT dan Honor Segera Dibayar

WAMENA-328 kepala kampung di Kabupaten Jayawijaya menuntut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya untuk segera memproses honor aparat kampung yang dinilai terlambat disalurkan. Dimana honor ini bersumber dari APBD Pemkab Jayawijaya.
Sekretaris DPMK Jayawijaya Lepinus Gombo SPD, MSi mengaku kedatangan para kepala kampung ini dengan harapan agar dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan honor aparat maunya dipercepat. Menurutnya, kondisi sekarang kalau dilihat memang semua perubahan aturan baru dari pusat terkait Pandemi Covid-19 ini.
“Banyak anggaran terjadi refocusing mulai dari APBN sampai ke APBD yang berpengaruh kepada Dana Desa juga, aturan baru dari pusat terkait refocusing sehingga mempengaruhi waktu untuk proses pencairan dana juga terlambat,” ungkapnya Senin (9/8) kemarin.
Menurutnya kedatangan kepala-kepala kampung bertemu dengan Kabid untuk mendesak menyalurkan dana secepatnya, tapi DPMK sudah sampaikan melalui Kabid bahwa ini bukan menahan, tetapi dana yang disalurkan ada beberapa item anggaran yaitu sumber dana dari Dana Desa itu peruntukannya untuk BLT Dana Desa.
“BLT dana desa sudah masuk ke rekening kampung, tetapi kami harap supaya dana honor aparat juga harus sama-sama, itu sebabnya sumber dana honor aparat itu dari ADK, ADK-nya bersumber dari APBD Kabupaten Jayawijaya,” jelasnya.
Kata Lakius Gombo, karena honor aparat kampung dari APBD Kabupaten itu melalui Kasda atau dari keuangan daerah, sementara dana dana desa itu bersumber dari APBN dan itu melaui KPPN, sementara untuk honor ini pihaknya masih menunggu ADK-nya masuk untuk diproses
“Karena jalurnya beda, dari KPPN sudah masuk ke rekening kampung, tapi untuk ADK-nya yang bersumber dari APBD masih di kabupaten, jadi sementara masih diproses, jadi kami sedang menunggu ADK-nya harus masuk ke rekening kampung, sehingga penyalurannya sama-sama.” katanya.
Ia memastikan bahwa dana DD-nya segera baru masuk ke rekening kampung, dan kemungkinan minggu ini sudah akan proses penyaluran dari Kasda ke rekening kampung masing-masing.
“Kita tidak menghambat proses penyaluran, namun ini soal administrasi karena sumber dananya berbeda, juga mekanisme dan sistim keuangannya berbeda dengan yang bersumber dari APBN,”bebernya
Ia menambahkan penyaluran Dana Desa ini baru yang pertama mau salurkan sekarang, tetapi yang sudah salurkan dari dana desa kemarin itu dana DD 8 persen yang diperuntukan untuk dana Covid-19 di 328 Kampung sesuai anjuran pemerintah pusat dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 di kampung.
“Sisanya akan disalurkan juga, tetapi yang disalurkan adalah bukan untuk Covid-19 lagi, tetapi untuk dana Stunting, BLT, PKTD khusus program dikampung , Untuk BLT, setiap masyarakat akan terima 300 ribu perbulan × 6 bulan karena untuk 6 bulan, sehingga 1 KK mendapatkan Rp.1800.000,”tutupnya. (jo/tri)