JAKARTA-Guna menyelesaikan persoalan data kependudukan di Kabupaten Nduga. Maka Pemda Nduga yang dipimpin langsung Bupati Nduga Namia Gwijangge S.Pd. M.Si bersama KPU Nduga, DPRD Nduga dan Bawaslu Nduga mengunjungi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Dimana dalam kunjungan yang dilaksakan pada Senin (12/9) tersebut Pemda Nduga, KPU Nduga, Bawaslu Nduga, DPRD Nduga dan Kemendagri sepakat akan melakukan jemput bola guna mendata warga Kabupaten Nduga yang presentase perekamannya dikawatirkan mempengaruhi Daftar Pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum pada Tahun 2024.
Dalam pertemuan ini, rombongan dari Nduga di terima langsung oleh Dirjen Dukcapil Prof. DR. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MM. Ia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu Kabupaten Nduga dalam menyelesaikn permasalahan data Kependudukan di Kabupaten Nduga
“Penduduk Kabupten Nduga ini sebenarnya cukup besar, namun perekaman belum dilakukan maksimal. Kami Ditjen Dukcapil pada prinsipnya siap membantu Kabupaten Nduga dalam menyelesaikan masalah data kependudukan disana”Katanya.
Dirjen Dukcapil bahkan menyatakan siap membantu dengan mengirimkan tenaga teknis dalam proses perekaman data penduduk apabila diperlukan. “Kalau diperlukan, kami siap mengirim tenaga teknis apabila diperlukan untuk mengejar target perekaman data penduduk”tambahnya.
Sementara itu, Bupati Namia Gwijangge. S.Pd, M.Si menyoroti terkait kondisi daerah yang sebagian besar tidak terjangkau jaringan internet. Bupati Namia menyatakan bahwa pihaknya mendorong Dinas Dukcapil Kabupaten Nduga untuk melakukan perekaman secara mobile dan offline agar perekaman data sesuai dengan target.
“Setelah koordinasi ini, Dinas Dukcapil harus segera bekerja dan saya sampaikan terimakasih tadi kita dengar bapak Dirjen juga siap membantu proses perekaman”tambahnya.
Namia menambahkan, bahwa proses data kependudukan ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab Dinas Dukcapil Nduga melainkan tanggung jawab berbagai pihak.
“Bukan hanya tanggung jawab Dinas Dukcapil, DPR, KPU dan perangkat lainnya harus bisa menyakinkan masyrakat untuk melakukan perekaman data peduduk hal ini bukan hnya terkait DPT melainkan untuk urusan penting lainnya”katanya.
Sementara itu, ketua DPRD Nduga Ikabus Gwijangge menyatakan siap mendukung Pemkab Nduga agar perekaman dapat berjalan dengan baik sehingga tidak merubah jumlah penduduk di Nduga.
“Sesuai hasil diskusi tadi, Kabupaten Nduga masih minim dalam melakukan perekaman data penduduk, karena itu saya meminta agar dinas terkait cepat, dari sisi budgeting kami mendorong agar kebutuhan Dinas Dukcapil dapat berjalan lancar”Tegasnya.
Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Nduga sebesar 110.676 jiwa sedangkan penduduk yg berkewajiban ber KTP sebanyak 95.132 jiwa adapun yg telah melakukan proses perekaman baru 9.401 atau hanya 11 persen.(humas/gin)