MERAUKE-Setelah meraihWilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2020 lalu, Kejaksaan Negeri Merauke kembali mencanangkan zona intgritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (30/3).
Pencanangan ini dihadiri langsung Bupati Asmat Elisa Kambu, Bupati Mappi Kristosimus Yohanes Agawemu, Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji,M.Hum, Kapolres Asmat, Kapolres Mappi dan Ketua Pengadilan Negeri Merauke Natalia Maharani, SH, M.Hum.
Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH, menjelaskan bahwa sebagai satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBK, wajib melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani di tahun 2021.
“Karena kami berada di wilayah hukum yang mempunyai wilayah kerja 4 kabupaten, maka kami mengundnag Forkopimda dari 4 kabupaten dan beberapa satuan vertikal yang telah melasanakan pembangunan zona integriotas. Puji syukur, kita telah melakukan dengan baik. Ada apenandatangan fakta integritas dari pimpinan satuan kerja dan seluruh pegawai dan ada penandatangan komitmen bersama antara pegawai sampai Kepala Kejaksaan Negeri Merauke disaksikan oleh perwakilan Forkopimda yang hadir hari ini,’’ jelasnya.
Kajari juga menjelaskan bahwa pihaknya juga melaunching Prokes antara Kejaksaan Negeri Merauke dengan RRI Merauke. ‘’Prokes itu adalah pelopor birokrasi dan edukasi satuan kerja se-Papua bagian Selatan. Artinya bahwa kami sebagai salah satu Satker yang telah mencapai predikat WBK harus berbagi kepada pemerintah daerah. Karena sesuai dengan perintah Presiden Jokowi bahwa pembangunan reformasi birokrasi harus dilakukan secara sistimatis dan berkelanjutan oleh seluruh kementrian, lembaga dan pemerintah daerah. Oleh karena tu kami ingin menjadi role model untuk satuan kerja lainnya yang belum mencanangkan,” tandasnya. (ulo/tri)