SENTANI-Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A.Macklarimboen melalui Kasatlantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin Buton, SH., mengatakan, berdasarkan data Satlantas Polres Jayapura, untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 3 orang menjadi 7 orang. Hal ini berdasarkan dari data triwulan I 2023 dari bulan Januari hingga Maret korban meninggal dunia berjumlah 3 orang, sedangkan triwulan II dari bulan April hingga Juni naik menjadi 7 orang.
“Kecelakaan disebabkan beberapa hal, namun umumnya didominasi Minuman Keras,(Miras),”ungkapnya, Sabtu (2/9).
Iptu Bahar mengimbau masyarakat Kabupaten Jayapura apabila mengemudikan kendaraan roda dua dan roda empat diharapkan tidak mengkonsumsi Miras, sebab itu bisa fatal bagi diri sendiri maupun orang lain yang sedang mengemudi di jalan raya.
Kasatlantas menambahkan, kecelakaan lalu lintas disebabkan karena kondisi jalan umumnya minim, tapi di Kabupaten Jayapura justru disebabkan karena Miras. “ Kalau untuk kondisi jalan yang menjadi penyebab kecelakaan minim, terjadi lebih banyak karena Miras dan kurang hati-hati pengendara,”jelasnya.
Korban kecelakaan lalu lintas triwulan I yang mengalami luka berat dan ringan sangat tinggi. Triwulan I dari bulan Januari hingga Juni luka berat berjumlah 35 orang, sedangkan luka ringan berjumlah 31 orang dengan 47 jumlah kecelakaan. Memasuki triwulan II menurun, terlihat dari bulan April hingga Juni luka berat berjumlah 31 orang sedangkan luka ringan berjumlah 19 orang dengan 55 jumlah kecelakaan.(dil/ary)
Reporter: Priyadi
SENTANI-Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A.Macklarimboen melalui Kasatlantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin Buton, SH., mengatakan, berdasarkan data Satlantas Polres Jayapura, untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 3 orang menjadi 7 orang. Hal ini berdasarkan dari data triwulan I 2023 dari bulan Januari hingga Maret korban meninggal dunia berjumlah 3 orang, sedangkan triwulan II dari bulan April hingga Juni naik menjadi 7 orang.
“Kecelakaan disebabkan beberapa hal, namun umumnya didominasi Minuman Keras,(Miras),”ungkapnya, Sabtu (2/9).
Iptu Bahar mengimbau masyarakat Kabupaten Jayapura apabila mengemudikan kendaraan roda dua dan roda empat diharapkan tidak mengkonsumsi Miras, sebab itu bisa fatal bagi diri sendiri maupun orang lain yang sedang mengemudi di jalan raya.
Kasatlantas menambahkan, kecelakaan lalu lintas disebabkan karena kondisi jalan umumnya minim, tapi di Kabupaten Jayapura justru disebabkan karena Miras. “ Kalau untuk kondisi jalan yang menjadi penyebab kecelakaan minim, terjadi lebih banyak karena Miras dan kurang hati-hati pengendara,”jelasnya.
Korban kecelakaan lalu lintas triwulan I yang mengalami luka berat dan ringan sangat tinggi. Triwulan I dari bulan Januari hingga Juni luka berat berjumlah 35 orang, sedangkan luka ringan berjumlah 31 orang dengan 47 jumlah kecelakaan. Memasuki triwulan II menurun, terlihat dari bulan April hingga Juni luka berat berjumlah 31 orang sedangkan luka ringan berjumlah 19 orang dengan 55 jumlah kecelakaan.(dil/ary)
Reporter: Priyadi