25.7 C
Jayapura
Wednesday, October 4, 2023

Setiap Kampung Wajib Siapkan Rp 100 Juta untuk Tangani Covid-19

SENTANI-Untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura guna mempercepat penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jayapura hingga ke kampung-kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( DPMK) Kabupaten Jayapura mewajibkan setiap kampung dan kelurahan menyiapkan anggaran Rp 100 juta untuk membiayai kegiatan pencegahan Covid-19 hingga di tingkat kampung.

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala kampung dan lurah supaya menyediakan anggaran Rp 100 juta untuk menangani Covid-19 ini,” kata Kepala Dinas DPMK Jayapura, Elisa Yarusabra saat dihubungi media ini, Senin (13/4).

Dikatakan, hal ini sebagai bentuk dukungan dari pemerintah  kampung dan kelurahan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 ini. Menurut dia, hal ini juga sudah berdasarkan edaran dari  Kementerian Desa,  Permendes Nomor 8 Tahun 2020 tentang pembentuukan pencegahan Covid-19 di tingkat desa atau Kampung.

Baca Juga :  Calon Tamtama TNI AU Asal Papua Minta Bantuan ke Panglima

“Untuk menindaklanjuti itu, sudah ada edaran Bupati Jayapura yang sudah kita turunkan beberapa waktu lalu ke kampung,” ujarnya.
Dia mengatakan, mengenai pos anggaran itu setiap kampung dan kelurahan wajib mereview kembali APBK Kampung berdasarkan surat edaran Kemendes dan Bupati Jayapura. Kemudian di dalam review itu, salah satunya adalah mengalokasikan Rp 100 juta per kampung dan juga kelurahan.

“Memang awalnya pengalokasian dana Rp 100 juta untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 itu hanya untuk kampung, namun adanya permintaan dari kepala daerah agar kelurahan juga bisa mengalokasikan dana Rp 100 juta,” bebernya.

Selain itu, Elisa menyebutkan, prioritas dana desa itu harus kegunaannya ada dua. Pertama, untuk padat karya tunai kampung, guna menjamin bahwa stabilitas ekonomi kampung tetap terjaga. Kedua dari alokasi Rp 100 juta itu, kampung diminta membentuk tim Kampung Lawan Corona atau semacam gugus tugas tingkat kampung. Yang mana, didalamnya kepala distrik sebagai pengarah, kepala kampung sebagai pembina dan sekretaris kampung sebagai ketua serta aparatur sebagai anggota tim.

Baca Juga :  Pemerintah Harus Segera Ambil Sikap

“Untuk itu,  total semua anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 dari 139 kampung dan 5 kelurahan sebanyak Rp 13,9 miliar,”imbuhnya. (roy/tho)

SENTANI-Untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura guna mempercepat penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jayapura hingga ke kampung-kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( DPMK) Kabupaten Jayapura mewajibkan setiap kampung dan kelurahan menyiapkan anggaran Rp 100 juta untuk membiayai kegiatan pencegahan Covid-19 hingga di tingkat kampung.

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala kampung dan lurah supaya menyediakan anggaran Rp 100 juta untuk menangani Covid-19 ini,” kata Kepala Dinas DPMK Jayapura, Elisa Yarusabra saat dihubungi media ini, Senin (13/4).

Dikatakan, hal ini sebagai bentuk dukungan dari pemerintah  kampung dan kelurahan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 ini. Menurut dia, hal ini juga sudah berdasarkan edaran dari  Kementerian Desa,  Permendes Nomor 8 Tahun 2020 tentang pembentuukan pencegahan Covid-19 di tingkat desa atau Kampung.

Baca Juga :  Bupati Gusbager: Injil Membawa Peradaban Bagi Orang Papua

“Untuk menindaklanjuti itu, sudah ada edaran Bupati Jayapura yang sudah kita turunkan beberapa waktu lalu ke kampung,” ujarnya.
Dia mengatakan, mengenai pos anggaran itu setiap kampung dan kelurahan wajib mereview kembali APBK Kampung berdasarkan surat edaran Kemendes dan Bupati Jayapura. Kemudian di dalam review itu, salah satunya adalah mengalokasikan Rp 100 juta per kampung dan juga kelurahan.

“Memang awalnya pengalokasian dana Rp 100 juta untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 itu hanya untuk kampung, namun adanya permintaan dari kepala daerah agar kelurahan juga bisa mengalokasikan dana Rp 100 juta,” bebernya.

Selain itu, Elisa menyebutkan, prioritas dana desa itu harus kegunaannya ada dua. Pertama, untuk padat karya tunai kampung, guna menjamin bahwa stabilitas ekonomi kampung tetap terjaga. Kedua dari alokasi Rp 100 juta itu, kampung diminta membentuk tim Kampung Lawan Corona atau semacam gugus tugas tingkat kampung. Yang mana, didalamnya kepala distrik sebagai pengarah, kepala kampung sebagai pembina dan sekretaris kampung sebagai ketua serta aparatur sebagai anggota tim.

Baca Juga :  Pintu Mesin ATM BRI di Kompleks Kantor Bupati Rusak

“Untuk itu,  total semua anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 dari 139 kampung dan 5 kelurahan sebanyak Rp 13,9 miliar,”imbuhnya. (roy/tho)

spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img