KEEROM – Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra kembali mengingatkan seluruh ASN di Pemerintahan Kabupaten Keerom, untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang pesta demokrasi serentak pada tahun 2024 mendatang.
Penegasan itu kembali disampaikan oleh Sekda Indra saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom, Jalan Trans Papua, Senin (4/9) pagi kemarin.
“Seluruh ASN harus netral, tidak terlibat dalam politik. Kenapa? Karena kita ini ASN kalau kita sudah tidak netral akan mengganggu kebijakan pelaksanaan pembangunan Pemerintah Daerah dan akan berakibat fatal,” ungkap Sekda Indra.
Sekda menuturkan bahwa aturan disiplin ASN sangat jelas bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis, sehingga ASN harus bijak dan hati-hati dalam menghadapi pesta demokrasi. Sebab menurut Sekda, ASN yang nantinya kedapatan terlibat politik praktis akan mendapatkan sanksi yang begitu berat, hingga berujung pemberhentian.
“Tidak usah kesana kemari, duduk tenang saja seperti biasa. Karena sanksi yang diberikan cukup berat sampai dengan pemberhentian tidak hormat,” pungkasnya. (eri/ary)
Reporter: Erianto Pasae
KEEROM – Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra kembali mengingatkan seluruh ASN di Pemerintahan Kabupaten Keerom, untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang pesta demokrasi serentak pada tahun 2024 mendatang.
Penegasan itu kembali disampaikan oleh Sekda Indra saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom, Jalan Trans Papua, Senin (4/9) pagi kemarin.
“Seluruh ASN harus netral, tidak terlibat dalam politik. Kenapa? Karena kita ini ASN kalau kita sudah tidak netral akan mengganggu kebijakan pelaksanaan pembangunan Pemerintah Daerah dan akan berakibat fatal,” ungkap Sekda Indra.
Sekda menuturkan bahwa aturan disiplin ASN sangat jelas bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis, sehingga ASN harus bijak dan hati-hati dalam menghadapi pesta demokrasi. Sebab menurut Sekda, ASN yang nantinya kedapatan terlibat politik praktis akan mendapatkan sanksi yang begitu berat, hingga berujung pemberhentian.
“Tidak usah kesana kemari, duduk tenang saja seperti biasa. Karena sanksi yang diberikan cukup berat sampai dengan pemberhentian tidak hormat,” pungkasnya. (eri/ary)
Reporter: Erianto Pasae