25.7 C
Jayapura
Sunday, October 1, 2023

Sekda  Keerom:  ASN Jangan Terlibat Politik Praktis, Sanksinya  Berat

KEEROM – Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra kembali mengingatkan seluruh ASN di Pemerintahan Kabupaten Keerom, untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang pesta demokrasi serentak pada tahun 2024 mendatang.

Penegasan itu kembali disampaikan oleh Sekda Indra saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom, Jalan Trans Papua, Senin (4/9) pagi kemarin.

“Seluruh ASN harus netral, tidak terlibat dalam politik. Kenapa? Karena kita ini ASN kalau kita sudah tidak netral akan mengganggu kebijakan pelaksanaan pembangunan Pemerintah Daerah dan akan berakibat fatal,” ungkap Sekda Indra.

Sekda menuturkan bahwa aturan disiplin ASN sangat jelas bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis, sehingga ASN harus bijak dan hati-hati dalam menghadapi pesta demokrasi. Sebab menurut Sekda, ASN yang nantinya kedapatan terlibat politik praktis akan mendapatkan sanksi yang begitu berat, hingga berujung pemberhentian.

Baca Juga :  Terima Airsoft Gun, Pamtas Ingatkan Ancaman Pidana

“Tidak usah kesana kemari, duduk tenang saja seperti biasa. Karena sanksi yang diberikan cukup berat sampai dengan pemberhentian tidak hormat,” pungkasnya. (eri/ary)






Reporter: Erianto Pasae

KEEROM – Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra kembali mengingatkan seluruh ASN di Pemerintahan Kabupaten Keerom, untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang pesta demokrasi serentak pada tahun 2024 mendatang.

Penegasan itu kembali disampaikan oleh Sekda Indra saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom, Jalan Trans Papua, Senin (4/9) pagi kemarin.

“Seluruh ASN harus netral, tidak terlibat dalam politik. Kenapa? Karena kita ini ASN kalau kita sudah tidak netral akan mengganggu kebijakan pelaksanaan pembangunan Pemerintah Daerah dan akan berakibat fatal,” ungkap Sekda Indra.

Sekda menuturkan bahwa aturan disiplin ASN sangat jelas bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis, sehingga ASN harus bijak dan hati-hati dalam menghadapi pesta demokrasi. Sebab menurut Sekda, ASN yang nantinya kedapatan terlibat politik praktis akan mendapatkan sanksi yang begitu berat, hingga berujung pemberhentian.

Baca Juga :  Untuk Bawaslu, Pemkab Keerom Berikan Dana Hibah 20 Miliar

“Tidak usah kesana kemari, duduk tenang saja seperti biasa. Karena sanksi yang diberikan cukup berat sampai dengan pemberhentian tidak hormat,” pungkasnya. (eri/ary)






Reporter: Erianto Pasae
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img