CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom, Stenly Moningka, merespons maraknya pelanggaran lalu lintas yang didominasi kalangan pelajar. Tak ayal, ini membuat Stenly mengambil tindakan serius.
Stenly mengaku bakal terus berkomunikasi dan koordinasi dengan kepolisian dalam meningkatkan kesadaran anak-anak sekolah dalam berlalu lintas di Keerom.
“Selama ini kita sudah sering melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dengan melibatkan pihak kepolisian. Namun, kebutuhan anak-anak tentu tidak bisa kita pungkiri, sehingga kita perlu terus tingkatkan kesadarannya berkendara tertib lalu lintas,” ujar Stenly Moningka saat ditemui Ceposonline.com di ruangan kerjanya, Arso 2 Distrik Arso, Selasa (12/9/2023).
Kata Stenly, Dinas Pendidikan juga sering mengingatkan pihak sekolah untuk gencar melakukan sosialisasi. Dengan demikian, anak-anak sadar dan patuh terhadap pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.
“Untuk para guru, kita selalu ingatkan. Namun, kita berharap harus diimbangi peran orang tua juga, sehingga anak-anak kita ini bisa paham dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” terangnya.
Terkait angkutan, khususnya bagi anak-anak sekolah, Dinas Pendidikan merasa perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Untuk bus sekolah, nanti coba saya koordinasi dengan Dishub. Diharapkan bisa diakomodir, agar anak-anak sekolah kita ini tidak lagi kesulitan saat ke sekolah, sekaligus bisa menekan pelanggaran lalu lintas,” tambahnya.
Stenly menjelaskan, dalam upaya mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak sekolah, diperlukan kerja sama semua pihak, mulai dari kepolisian, pihaknya sekolah, serta khususnya peran orang tua.
“Selain guru-guru dan kepolisian, peran orangt ua juga sangat penting, agar anak-anak tidak bawa kendaraan tanpa dilengkapi atribut atau kelengkapan berkendara. Kita sangat berharap ada pengertian dari orang tua untuk melakukan pengawasan anaknya khususnya saat mengizinkan anak-anak mengunakan kendaraan,” pungkasnya. (*)