24.7 C
Jayapura
Friday, September 29, 2023

Soal DPRK Keerom, Kesbangpol Harus Libatkan Lembaga Adat 

Waket I DAK Keerom, Laurens Borotian saat memberikan keterangan ke Ceposonline.com Di Arso, Rabu (13/9/2023).Takim/Ceposonline

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Kesbangpol Kabupaten Keerom diminta harus libatkan Dewan Adat Kabupaten Keerom (DAK) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dana tahapan Pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

“Kesbangpol dalam tahapan pengangkatan 5 orang DPRK harus melibatkan DAK dan LMA sebagai representasi masyarakat adat,” ujar Waket I DAK, Laurens Borotian saat dikonfirmasi Ceposonline.com di Arso, (13/9/2023).

Menurut Laurens Borotian, pengangkatan DPRK yang melibatkan 7 wilayah adat ini merupakan ranahnya DAK dan LMA juga, untuk itu perlu ada sinergitas dari Kesbangpol sebagai mitra sekaligus OPD teknis.

“Selama ini keterlibatan DAK dan LMA itu hanya sebatas wacana, artinya praktek di lapangan sebenarnya tidak dilibatkan. Dalam pengangkatan DPRK ini kami berharap Kesbangpol harus konsisten, karena ini menyangkut wilayah adat,” terangnya.

Baca Juga :  Piter Gusbager Jadi Anggota Kehormatan PKKJ

Menurut Laurens Borotian, keterlibatan DAK dan LMA ini bukan untuk menginterfensi Kesbangpol sebagai OPD teknis, melainkan tugas dan fungsi DAK dan LMA sebagai representasi masyarakat adat perlu dilibatkan.

“Pada intinya, semua yang berkaitan dengan masyarakat adat perlu ada kordinasi dengan DAK dan LMA. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, kita bisa conter sehingga proses dan tahapan pengangkatan DPRK bisa berjalan baik dan tidak ada gesekan di tengah masyarakat khususnya masyarakat adat,” jelasnya.

Terkait rekomendasi, semua bakal calon DPRK juga harus mendapat rekomendasi dari DAK dan LMA sebagai lembaga yang menaunggi kepentingan masyarakat adat atau orang asli Keerom.

“Untuk rekomendasi, bukan saja dari kepala suku atau Ondoafi, tetapi rekomendasi yang mutlak juga ada di kita. Maka disinilah fungsinya keterlibatan DAK dan LMA yang harus menjadi perhatian Kesbangpol,” bebernya.

Baca Juga :  Lagi! Bupati Gusbager Diberikan Penghargaan Tokoh Penggerak UMKM

DAK menghimbau kepada semua masyarakat adat, untuk tidak melakukan hal-hal yang merusak tahapan pengangkatan DPRK, hargai proses yang dijalankan Kesbangpol demi kepentingan bersama.

“Mari kita ikuti tahapan dengan baik, kalo ada yang tidak dipahami silakan langsung dikonfirmasi ke Kesbangpol, jangan buat gerakan tambahan yang menimbulkan gesekan,” tegasnya.(*).






Reporter: Mustakim Ali

Waket I DAK Keerom, Laurens Borotian saat memberikan keterangan ke Ceposonline.com Di Arso, Rabu (13/9/2023).Takim/Ceposonline

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Kesbangpol Kabupaten Keerom diminta harus libatkan Dewan Adat Kabupaten Keerom (DAK) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dana tahapan Pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

“Kesbangpol dalam tahapan pengangkatan 5 orang DPRK harus melibatkan DAK dan LMA sebagai representasi masyarakat adat,” ujar Waket I DAK, Laurens Borotian saat dikonfirmasi Ceposonline.com di Arso, (13/9/2023).

Menurut Laurens Borotian, pengangkatan DPRK yang melibatkan 7 wilayah adat ini merupakan ranahnya DAK dan LMA juga, untuk itu perlu ada sinergitas dari Kesbangpol sebagai mitra sekaligus OPD teknis.

“Selama ini keterlibatan DAK dan LMA itu hanya sebatas wacana, artinya praktek di lapangan sebenarnya tidak dilibatkan. Dalam pengangkatan DPRK ini kami berharap Kesbangpol harus konsisten, karena ini menyangkut wilayah adat,” terangnya.

Baca Juga :  Pemda Keerom dan Bawaslu Sepakat Dana Hibah Pemilu 2024, Jumlahnya Segini

Menurut Laurens Borotian, keterlibatan DAK dan LMA ini bukan untuk menginterfensi Kesbangpol sebagai OPD teknis, melainkan tugas dan fungsi DAK dan LMA sebagai representasi masyarakat adat perlu dilibatkan.

“Pada intinya, semua yang berkaitan dengan masyarakat adat perlu ada kordinasi dengan DAK dan LMA. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, kita bisa conter sehingga proses dan tahapan pengangkatan DPRK bisa berjalan baik dan tidak ada gesekan di tengah masyarakat khususnya masyarakat adat,” jelasnya.

Terkait rekomendasi, semua bakal calon DPRK juga harus mendapat rekomendasi dari DAK dan LMA sebagai lembaga yang menaunggi kepentingan masyarakat adat atau orang asli Keerom.

“Untuk rekomendasi, bukan saja dari kepala suku atau Ondoafi, tetapi rekomendasi yang mutlak juga ada di kita. Maka disinilah fungsinya keterlibatan DAK dan LMA yang harus menjadi perhatian Kesbangpol,” bebernya.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Sejumlah Nasabah di Keerom Ditetapkan Jadi Tersangka

DAK menghimbau kepada semua masyarakat adat, untuk tidak melakukan hal-hal yang merusak tahapan pengangkatan DPRK, hargai proses yang dijalankan Kesbangpol demi kepentingan bersama.

“Mari kita ikuti tahapan dengan baik, kalo ada yang tidak dipahami silakan langsung dikonfirmasi ke Kesbangpol, jangan buat gerakan tambahan yang menimbulkan gesekan,” tegasnya.(*).






Reporter: Mustakim Ali
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

spot_img