30.7 C
Jayapura
Wednesday, October 4, 2023

Amankan 3 Kg Ganja, Polres Keerom Proses Hukum 26 Tersangka

Kasat Narkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud saat ditemui Ceposonline.com di Mapolres, Kamis (14/9/2023). (Ceposonline.com/Mustakim Ali)

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Satuan Narkoba Polres Keerom telah melakukan penanganan sejumlah kasus narkotika yang ada di Kabupaten Keerom.

Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud menjelaskan, untuk semester 1 tahun 2023 pihaknya telah melakukan penanganan 16 kasus narkotika.

“Selama 6 bulan sejak Januari, kita sudah melakukan penanganan 16 kasus dengan 26 total tersangka dan barang bukti sebanyak 3.769,61 gram ” ujarnya.

Kasat juga menambahkan, dari 16 laporan polisi, semua pelakunya diproses secara hukum untuk mempertangungjawab perbuatannya.

“Dari 16 LP ada 26 tersangka. 12 orang tersangka sudah masuk tahap 2 sedangkan 4 tersangka masi tahap 1 dan sisanya dalam tahap penyelidikan. Tapi pada dasarnya semua tersangka kita proses hukum,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Keerom Amankan 40 Motor Curian

Dari 16 kasus yang ditangani Satuan Narkoba Polres Keerom, sebagian besar motifnya karena persoalan ekonomi.

“Untuk motif tersangka macam-macam, ada yang persoalan ekonomi, karena pergaulan dan juga karena ketagihan,” bebernya.

Polres Keerom dalam hal ini Satuan Narkoba berharap kerja sama masyarakat untuk memutuskan rantai peredaran barang haram ini.

“Untuk sosialisasi kita rutin lakukan, tinggal bagaimana kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba ini. Tapi pada intinya kita tetap berupaya untuk terus melakukan pemberantasan,” tutupnya.(*)






Reporter: Mustakim Ali

Kasat Narkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud saat ditemui Ceposonline.com di Mapolres, Kamis (14/9/2023). (Ceposonline.com/Mustakim Ali)

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Satuan Narkoba Polres Keerom telah melakukan penanganan sejumlah kasus narkotika yang ada di Kabupaten Keerom.

Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud menjelaskan, untuk semester 1 tahun 2023 pihaknya telah melakukan penanganan 16 kasus narkotika.

“Selama 6 bulan sejak Januari, kita sudah melakukan penanganan 16 kasus dengan 26 total tersangka dan barang bukti sebanyak 3.769,61 gram ” ujarnya.

Kasat juga menambahkan, dari 16 laporan polisi, semua pelakunya diproses secara hukum untuk mempertangungjawab perbuatannya.

“Dari 16 LP ada 26 tersangka. 12 orang tersangka sudah masuk tahap 2 sedangkan 4 tersangka masi tahap 1 dan sisanya dalam tahap penyelidikan. Tapi pada dasarnya semua tersangka kita proses hukum,” terangnya.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Pada Rekrutmen Honorer, Bupati Piter: Ada Penegak Hukum Silakan Diproses!

Dari 16 kasus yang ditangani Satuan Narkoba Polres Keerom, sebagian besar motifnya karena persoalan ekonomi.

“Untuk motif tersangka macam-macam, ada yang persoalan ekonomi, karena pergaulan dan juga karena ketagihan,” bebernya.

Polres Keerom dalam hal ini Satuan Narkoba berharap kerja sama masyarakat untuk memutuskan rantai peredaran barang haram ini.

“Untuk sosialisasi kita rutin lakukan, tinggal bagaimana kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba ini. Tapi pada intinya kita tetap berupaya untuk terus melakukan pemberantasan,” tutupnya.(*)






Reporter: Mustakim Ali
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img