CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU di wilayah Papua Maluku yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengharapkan kerja sama semua pihak khususnya masyarakat agar dapat bijak dalam menggunakan BBM Subsidi dan dapat melaporkan jika ada tindakan kecurangan dari pengelola SPBU.
“Adanya praktik BBM ilegal tentu sangat merugikan masyarakat. Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi ini ke masyarakat Papua Maluku,” ujar Edi Mangun saat dikonfirmasi Ceposonline.com, Sabtu (16/9/2023).
Sanksi tegas telah diberikan kepada beberapa SPBU di wilayah Papua Maluku yang terbukti tidak mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyaluran BBM solar subsidi.
“Kalau laporan yang masuk sudah banyak bahkan ada beberapa yang sudah diberi sanksi,” terangnya.
Terkait sanksi yang diberikan, menurut Edi bermacam-macam. Ada yang berat ada juga yang ringan, tergantung pelanggaran yang ditemukan.
“Selama ini sanksi yang paling berat adalah pemutusan hubungan usaha baik di Papua maupun Maluku,” paparnya.(*)
Reporter: Mustakim Ali
CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU di wilayah Papua Maluku yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengharapkan kerja sama semua pihak khususnya masyarakat agar dapat bijak dalam menggunakan BBM Subsidi dan dapat melaporkan jika ada tindakan kecurangan dari pengelola SPBU.
“Adanya praktik BBM ilegal tentu sangat merugikan masyarakat. Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi ini ke masyarakat Papua Maluku,” ujar Edi Mangun saat dikonfirmasi Ceposonline.com, Sabtu (16/9/2023).
Sanksi tegas telah diberikan kepada beberapa SPBU di wilayah Papua Maluku yang terbukti tidak mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyaluran BBM solar subsidi.
“Kalau laporan yang masuk sudah banyak bahkan ada beberapa yang sudah diberi sanksi,” terangnya.
Terkait sanksi yang diberikan, menurut Edi bermacam-macam. Ada yang berat ada juga yang ringan, tergantung pelanggaran yang ditemukan.
“Selama ini sanksi yang paling berat adalah pemutusan hubungan usaha baik di Papua maupun Maluku,” paparnya.(*)
Reporter: Mustakim Ali