26.7 C
Jayapura
Friday, September 22, 2023

Bupati Piter: OPD Segera Laporkan Progres APBD, Pelaksanaan DAK dan DAU Dipercepat !

Bupati Keerom, Piter Gusbager disela kegiatan beberapa waktu lalu. (Takim/Ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager memberikan penegasan kepada semua Dinas dan Badan agar progres Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus dipercepat.

“Kita sudah memasuki bulan September triwulan terakhir, untuk itu semua dinas dan badan segera dipercepat baik itu pengadaan langsung maupun tender yang bersumber DAK dan DAU,” tegasnya Bupati Keerom, Piter Gusbager ke awak media, Selasa (19/9/2023).

Selain DAK dan DAU, Bupati juga mengingatkan terkait laporan anggaran yang bersumber dari Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Kepada pimpinan OPD segera menyerahkan laporan tertulis kepada wakil bupati atas progres yang bersumber dari dana APBD. Apa saja yang dikerjakan selama ini, segera dilaporkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Semua Agama Diberi Perhatian yang Sama

Selain Wakil Bupati, progres APBD juga harus dilaporkan ke Inspektorat untuk dilakukan pengawasan dan percepatan menuju akhir tahun anggaran.

Bupati juga berharap penyerapan anggaran dari semua OPD dan Badan sesuai kebutuhan publik lebih khususnya bisa menjawab kepentingan uregen di masyarakat saat ini.

Selain itu juga, orang nomor satu di negeri tapal ini berharap progres dan penyerapan anggarannya bisa tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran.(*)






Reporter: Mustakim Ali

Bupati Keerom, Piter Gusbager disela kegiatan beberapa waktu lalu. (Takim/Ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager memberikan penegasan kepada semua Dinas dan Badan agar progres Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus dipercepat.

“Kita sudah memasuki bulan September triwulan terakhir, untuk itu semua dinas dan badan segera dipercepat baik itu pengadaan langsung maupun tender yang bersumber DAK dan DAU,” tegasnya Bupati Keerom, Piter Gusbager ke awak media, Selasa (19/9/2023).

Selain DAK dan DAU, Bupati juga mengingatkan terkait laporan anggaran yang bersumber dari Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Kepada pimpinan OPD segera menyerahkan laporan tertulis kepada wakil bupati atas progres yang bersumber dari dana APBD. Apa saja yang dikerjakan selama ini, segera dilaporkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Ketiga Operasi Zebra, Pelanggaran Didominasi Pelajar

Selain Wakil Bupati, progres APBD juga harus dilaporkan ke Inspektorat untuk dilakukan pengawasan dan percepatan menuju akhir tahun anggaran.

Bupati juga berharap penyerapan anggaran dari semua OPD dan Badan sesuai kebutuhan publik lebih khususnya bisa menjawab kepentingan uregen di masyarakat saat ini.

Selain itu juga, orang nomor satu di negeri tapal ini berharap progres dan penyerapan anggarannya bisa tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran.(*)






Reporter: Mustakim Ali

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru