Tampak sejumlah nasabah korban dari ES saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (15/9/2023). (Ceposonline.com/Mustakim Ali)
CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Cerita panjang atas perbuatan ES oknum pegawai salah satu bank pelat merah di Kabupaten Keerom yang menipu sejumlah nasabahnya hingga kerugian mencapai kurang lebih Rp 1 miliar, kini meluas ke dugaan judi online.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang nasabah yang menjadi korban dari ES kepada Ceposonline.com, Selasa (18/9/2023).
“Sebenarnya banyak orang yang tahu khususnya anak-anak kompleks Arso 2, kalau si ES ini main judi online. Bahkan saya pernah lihat itu dia main Togel dan dadu online,” ujar korban.
Menurut korban, uang hasil pinjaman dari pencairan kredit sejumlah nasabah diduga sebagian besar digunakan pelaku untuk kebutuhan top up judi online.
“Saya menduga ES ini kecanduan judi online. Kalau mau bandingkan antara gaji dengan modal judinya menurut saya tidak masuk akal. Karena beberapa kali saya melihat dia main belasan sampai puluhan juta dalam sehari,” jelasnya.
Bahkan menurut korban, ada dua kemungkinan, bukan saja judi online tetapi game mobile legends atau sering disebut ML juga diduga menjadi salah satu penyebab pelaku ES nekat menipu nasabahnya.
“Kalau game ML, ES biasanya top up untuk pembelian skin hero dan biayanya lumayan juga. Tapi yang paling banyak sebenarnya di judi online,” bebernya.
Hubungan antara korban dengan pelaku ES, diakuinya hanya sebatas teman dan juga kebetulan tinggal di kompleks yang sama di Arso 2 Kabupaten Keerom.
“Saya kenal ES ini setelah pengajuan kredit, dan kita sering nongkrong sama di kompleks dengan yang lain dan dari situ kita tahu bahwa ES ini main judi online. Bahkan dia sendiri cerita ke kita kemenangganya sampai puluhan juta,” jelasnya.
Korban awalnya mengaku tidak pernah mencuriga kalau perbuatan pelaku ternyata sudah banyak jatuh korban atas pencairan kredit nasabah.
“Awalnya saya tidak mencurigai sama sekali, karena saya pikir si ES banyak karena dia main judi online juga. Setelah beberapa bulan pencairan kredit, saya sudah mulai dengar dari orang-orang kalau sudah banyak yang jadi korban. Saya telusuri terus dan ternyata betul yang akhirnya saya sendiri jadi korban juga,” sesalnya.
Korban menceritakan bahwa dirinya mengajukan kredit sebesar Rp 100 juta dan atas perjanjian keduanya, Rp 50 juta dipinjam pelaku.
“Saya pengajuan pencairan itu bulan Januari 2023 dan diacc bulan Maret sebanyak Rp 130 juta. Rp 30 juta saya gunakan untuk beli jaminan sementara Rp 100 juta saya bagi dua dengan ES dengan perjanjian beban bulan sebanyak 3 juta dibagi dua,” terangnya.
Dirinya juga mengakui sangat kaget setelah mendengar ES melarikan diri, padahal sehari sebelumnya sempat bertemu dengan pelaku.(*)