24.7 C
Jayapura
Friday, September 29, 2023

Jelang Pesta Demokrasi,  Bawaslu Keerom Ingatkan ASN Hati-hati

KEEROM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Keerom berharap ASN di Kabupaten Keerom tetap menjaga netralitas, jelang pesta demokrasi serentak pada tahun 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Keerom, Cakmiati mengatakan, ASN Keerom tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Apalagi sesuai aturan, ASN dilarang keras ikut berpolitik.

“ASN pasti paham, karena netralitas ASN itu sudah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014. Mereka pasti sudah paham karena mereka punya undang-undang,” ungkap Cakmiati kepada awak media, Senin (18/9).

Kata Cakmiati, Bawaslu Keerom telah melakukan beberapa upaya pencegahan, seperti memberikan sosialisasi serta imbauan kepada para ASN lewat OPD masing-masing. “sosialisasi sudah kita laksanakan tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Disrik Waris Rawan Berbagai Penyakit

Pihaknya meminta ASN bijak dalam menggunakan jejaring sosial. Sebab memberikan like atau komentar kepada pasangan calon juga dianggap mencederai netralitas ASN.“Contohnya memberikan dukungan like di facebook itu tidak boleh, menghadiri atau mengikuti kampanye, apalagi menggunakan atribut ASN dan partai,” pungkasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisioner Bawaslu Keerom lainnya, Yaser Rungga Musi menuturkan bahwa peran pemerintah daerah juga sangat penting untuk menyampaikan netralitas kepada para ASN.

“Kami akan terus melakukan pencegahan dengan sosialisasi. Pilkada masih terlalu jauh tapi ASN sudah menunjukkan gestur tubuh. Kami berharap ASN dapat memahami aturan yang sudah kami sampaikan ke dinas-dinas,” tandasnya. (eri/ary)






Reporter: Erianto Pasae

KEEROM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Keerom berharap ASN di Kabupaten Keerom tetap menjaga netralitas, jelang pesta demokrasi serentak pada tahun 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Keerom, Cakmiati mengatakan, ASN Keerom tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Apalagi sesuai aturan, ASN dilarang keras ikut berpolitik.

“ASN pasti paham, karena netralitas ASN itu sudah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014. Mereka pasti sudah paham karena mereka punya undang-undang,” ungkap Cakmiati kepada awak media, Senin (18/9).

Kata Cakmiati, Bawaslu Keerom telah melakukan beberapa upaya pencegahan, seperti memberikan sosialisasi serta imbauan kepada para ASN lewat OPD masing-masing. “sosialisasi sudah kita laksanakan tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Waspada! 8 Orang Anak di Keerom Terjaring Kasus Narkoba

Pihaknya meminta ASN bijak dalam menggunakan jejaring sosial. Sebab memberikan like atau komentar kepada pasangan calon juga dianggap mencederai netralitas ASN.“Contohnya memberikan dukungan like di facebook itu tidak boleh, menghadiri atau mengikuti kampanye, apalagi menggunakan atribut ASN dan partai,” pungkasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisioner Bawaslu Keerom lainnya, Yaser Rungga Musi menuturkan bahwa peran pemerintah daerah juga sangat penting untuk menyampaikan netralitas kepada para ASN.

“Kami akan terus melakukan pencegahan dengan sosialisasi. Pilkada masih terlalu jauh tapi ASN sudah menunjukkan gestur tubuh. Kami berharap ASN dapat memahami aturan yang sudah kami sampaikan ke dinas-dinas,” tandasnya. (eri/ary)






Reporter: Erianto Pasae
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

spot_img