JAKARTA, Jawa Pos − Jadwal pemungutan suara ulang (PSU) akhirnya diumumkan. Mayoritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah mulai merilis jadwal coblosan ulang yang menjadi amanah putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Dari jadwal yang dirilis KPU RI, PSU terdekat digelar di Teluk Wondama pada 8 April 2021. Kemudian diikuti Morowali Utara 19 April, Indragiri Hulu 20 April, serta Rokan Hulu dan Penukal Abab Lematang Ilir pada 21 April. Lalu, PSU di Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, dan Mandailing Natal digelar 24 April. Kota Banjarmasin dan Halmahera Utara pada 28 April. Yalimo akan menggelar pada 5 Mei.
Untuk dua provinsi yang menggelar PSU, di Jambi dijadwalkan pada 5 Mei. Adapun Kalimantan Selatan belum diputuskan. Terakhir, PSU penuh di seluruh wilayah di Nabire dan Boven Digoel dijadwalkan pada 14 Juli dan 23 Juni 2021.
Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, PSU tidak dapat digelar serentak oleh KPU RI. Dia menyebut, PSU menjadi hajat KPU daerah. ’’KPU RI hanya menyupervisi, penetapan tahapan PSU oleh KPU di daerah,’’ ujarnya kemarin (30/3).
Selain itu, keluarnya putusan MK terhadap tiap-tiap daerah juga tidak sama waktunya. Saat pembacaan putusan, MK membagi dalam beberapa hari sehingga deadline yang diberikan berbeda. ’’Putusan MK jangka waktunya beda-beda,’’ imbuhnya.
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan, perlu digelar simulasi pelaksanaan PSU. Khususnya di daerah dengan cakupan PSU yang luas. ’’Kami menunggu teman-teman KPU melakukan simulasi, karena tugas KPU berat ini,’’ ujarnya. Simulasi penting demi menghindari potensi-potensi pelanggaran saat PSU digelar.
Selain itu, dia meminta komunikasi antara penyelenggara dan pengawas di daerah bisa dioptimalkan. Supaya tidak ada kesalahpahaman yang berpotensi membuat pelaksanaan PSU kembali dipersoalkan. ’’Kita perhatikan bersama, saya harapkan komunikasi bisa lancar lagi karena persiapan daerah harus dilakukan secara matang,’’ imbuhnya.
Sebelumnya, peneliti Konstitusi Demokrasi Inisiatif M. Ihsan Maulana mengingatkan agar KPU dan Bawaslu memaksimalkan sosialisasi. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan menurunnya partisipasi pemilih. (far/c17/bay)