MERAUKE – Setelah melayangkan beberapa kali panggilan sebelumnya dan kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan, Direktur PT Elora Papua Abadi Merauke berinisial RPS akhirnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Merauke, Selasa (6/6), kemarin. Pemeriksaan yang dilakukan tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pemeriksaan pertama dilakukan Senin (5/6). Uniknya, dalam pemeriksaan itu, RPS didampingi suaminya yang juga seorang pengacara.
Mengetahui Direktur PT EPA tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres Merauke, puluhan dari korban tersebut mendatangi Polres Merauke. Mereka ingin bertemu langsung dengan RPS. Polisipun kemudian memfasilitasi dan menyiapkan tempat untuk pertemuan tersebut. Para korban yang sebagian besar mama-mama yang datang tersebut menginginkan uang mereka dikembalikan. Mereka tidak mau diiming-imingi pembanguna perumahan.
Di depan para korban, RPS menyatakan bersedia mengembalikan uang dari para nasabah tersebut 100 persen bagi yang sudah lakukan pembatalan. ‘’Silakan bagi bapak ibu yang melakukan pembatalan,’’katanya.
RPS menjanjikan akan memproses selama 2 minggu bagi para nasabah (korban) yang sudah melakukan pembatalan dan datanya sudah ada. ‘’Yang sudah melakukan pembatalan dan datanya sudah ada di saya, itu yang saya akan proses dalam 2 minggu ini. Tetapi, yang belum masuk data di saya, silakan isi formulirnya. Nanti saya berikan,’’jelasnya.
RPS mengaku akan menyelesaikan masalah tersebut tanpa dibantu dengan staf lagi. ‘’Kalau kemarin-kemarin dengan staf, tapi sekarang semua urusan dengan saya langsung dan akan saya selesaikan. Sekarang kita menyelesaikan masalah bukan menambah masalah. Tapi dengan catatan, kalau saya tidak menerima data bagaimana saya mempertanggungjawabkan,’’ katanya. Dari sejumlah korban yang datang tersebut, ada yang mengaku menjadi korban Rp 800 juta, ada yang menjadi korban Rp 400 juta, korban Rp 250 juta dan sebagainya.(ulo/tho)