26.7 C
Jayapura
Wednesday, October 4, 2023

Dinilai Miliki Peran Sentral, KPK Harus Buka Bukti Lain

JAKARTA, Jawa Pos – Kutipan percakapan antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan terdakwa Syaeful Bahri telah dibuka JPU KPK di persidangan. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai bukti itu menguatkan indikasi bahwa ada peran sentral Hasto dalam perkara suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

Asfin, sapaan Asfinawati, meyakini bukti percakapan itu hanya bukti tambahan diantara beberapa bukti lain yang diperoleh di awal penyidikan. Menurut dia, bukti lain yang lebih gamblang sejatinya bisa diungkap di persidangan jika tidak ada upaya menghalangi penyidikan. “Dugaan saya, itu (percakapan WA Hasto dan Syaeful) hanya bukti tambahan,” ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (17/4).

Di persidangan Kamis (17/4) lalu, jaksa menyesuaikan keterangan Hasto dengan bukti percakapan WhatsApp (WA) antara Hasto dan terdakwa Saeful. Dalam chat itu, Saeful mengatakan : “tadi ada 600 (juta), yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu,”. Menurut Hasto, pembicaraan itu terkait rencana penghijauan serentak yang digelar PDIP bertepatan dengan ulang tahun partai pada 10 Januari.

Baca Juga :  Pemkab Masih Perjuangkan Nasib 190 CPNS ke Menpan-RB

Jaksa juga mencecar Hasto terkait dana Rp 850 juta yang disiapkan Harun Masiku untuk operasional pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) di KPU. Dalam pembicaraan dengan Syaeful itu, Hasto membalas “Oke sip”. Namun, politikus kelahiran Jogjakarta itu mengaku jawaban itu bersifat pasif. “‘Oke sip’, artinya saya membaca tapi tidak menaruh atensi terhadap hal tersebut,” ungkap Hasto.

Asfin meminta KPK menindaklanjuti bukti itu secara serius. Sebab, bukti itu menunjukan jika Hasto berperan sebagai main leader. Sementara Syaeful yang berkomunikasi langsung dengan Harun Masiku dan pihak KPU hanya sebagai ‘bawahan’. “KPK bukan hanya harus jujur (membuka semua bukti), tapi juga harus menindaklanjuti,” paparnya.

Asfin mengingatkan jika perkara suap eks komisioner KPU ini dibarengi dengan dugaan pelanggaran hukum lain. Yakni menghalang-halangi penyidikan. Pun, sampai sekarang Harun Masiku belum berhasil ditemukan. “Berbagai pelanggaran dipertontonkan di depan mata publik,” ujar perempuan berkacamata itu.

Baca Juga :  Kegiatan Infrastruktur Mulai Tandatangan Kontrak

Sementara itu, jaksa KPK Takdir Subhan mengatakan proses pembuktian di persidangan masih terus berjalan. Sehingga, pihaknya belum bisa berkomentar terlalu jauh terkait indikasi peran sentral Hasto dalam perkara tersebut. “Pembuktian masih berjalan, jadi belum bisa komentar (soal peran sentral Hasto),” ujarnya saat dikonfirmasi. (tyo/JPG)

JAKARTA, Jawa Pos – Kutipan percakapan antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan terdakwa Syaeful Bahri telah dibuka JPU KPK di persidangan. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai bukti itu menguatkan indikasi bahwa ada peran sentral Hasto dalam perkara suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

Asfin, sapaan Asfinawati, meyakini bukti percakapan itu hanya bukti tambahan diantara beberapa bukti lain yang diperoleh di awal penyidikan. Menurut dia, bukti lain yang lebih gamblang sejatinya bisa diungkap di persidangan jika tidak ada upaya menghalangi penyidikan. “Dugaan saya, itu (percakapan WA Hasto dan Syaeful) hanya bukti tambahan,” ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (17/4).

Di persidangan Kamis (17/4) lalu, jaksa menyesuaikan keterangan Hasto dengan bukti percakapan WhatsApp (WA) antara Hasto dan terdakwa Saeful. Dalam chat itu, Saeful mengatakan : “tadi ada 600 (juta), yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu,”. Menurut Hasto, pembicaraan itu terkait rencana penghijauan serentak yang digelar PDIP bertepatan dengan ulang tahun partai pada 10 Januari.

Baca Juga :  Pemerintah Bantah Tuduhan Konspirasi Pemilu

Jaksa juga mencecar Hasto terkait dana Rp 850 juta yang disiapkan Harun Masiku untuk operasional pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) di KPU. Dalam pembicaraan dengan Syaeful itu, Hasto membalas “Oke sip”. Namun, politikus kelahiran Jogjakarta itu mengaku jawaban itu bersifat pasif. “‘Oke sip’, artinya saya membaca tapi tidak menaruh atensi terhadap hal tersebut,” ungkap Hasto.

Asfin meminta KPK menindaklanjuti bukti itu secara serius. Sebab, bukti itu menunjukan jika Hasto berperan sebagai main leader. Sementara Syaeful yang berkomunikasi langsung dengan Harun Masiku dan pihak KPU hanya sebagai ‘bawahan’. “KPK bukan hanya harus jujur (membuka semua bukti), tapi juga harus menindaklanjuti,” paparnya.

Asfin mengingatkan jika perkara suap eks komisioner KPU ini dibarengi dengan dugaan pelanggaran hukum lain. Yakni menghalang-halangi penyidikan. Pun, sampai sekarang Harun Masiku belum berhasil ditemukan. “Berbagai pelanggaran dipertontonkan di depan mata publik,” ujar perempuan berkacamata itu.

Baca Juga :  Bupati dan Pimpinan DPRD Empat Kabupaten Selatan Papua Kembali Bahas PPS

Sementara itu, jaksa KPK Takdir Subhan mengatakan proses pembuktian di persidangan masih terus berjalan. Sehingga, pihaknya belum bisa berkomentar terlalu jauh terkait indikasi peran sentral Hasto dalam perkara tersebut. “Pembuktian masih berjalan, jadi belum bisa komentar (soal peran sentral Hasto),” ujarnya saat dikonfirmasi. (tyo/JPG)

spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img