MERAUKE-Pemerintah Provinsi Papua diminta untuk serius menangani sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi di Kabupaten Merauke. Permintaan ini disampaikan langsung Bupati Merauke Frederikus Gebze pada pembukaan Musrenbang Provinsi Papua yang dilakukan secara online, Senin (27/4).
“Kami minta kepada pemerintah provinsi untuk dapat mengawal secara serius terhadap usulan-usulan yang sudah kami kirim yakni bagaimana tentang pembangunan. Baik pembangunan ruas jalan, rumah sakit, lembaga pendidikan dan usulan lainnya,” kata Bupati Frederikus Gebze.
Tidak hanya usulan ke provinsi, namun juga usulan ke pusat baik infrastruktur jalan dan bidang lainnya. “Kami harapkan usulan kami dapat diakomodir dalam perencanaan baik provinsi maupun nasional,” harapnya.
Bupati Frederikus Gebze juga menjelaskan bahwa dalam rangka penanganan Covid-19, pihaknya sudah menjalankan dengan baik sesuai denganj protokol kesehatan. “Kami telah melaksanakan tugas-tugas sebagaimana yang diamatkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si menjelaskan bahwa setiap daerah sudah dipatok hanya bisa mengirimkan 5 usulan kegiatan ke provinsi dan 5 usulan kegiatan ke pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Ruslan, untuk ke provinsi, diusulkan peningkatan ruas jalan Gurinda Jaya-Tambat dengan usulan Rp 36 miliar dan rumah sakit dengan anggaran Rp 100 miliar. Sementara yang diusulkan ke pusat adalah peningkatan jalan Nasional Okaba Mappi.
“Anggarannya ada yang Rp 36 miliar dan ada juga yang Rp 50 miliar,” jelasnya.
Namun ada juga untuk pembangunan bantuan perumahan rakyat yang diusulkan ke pusat. “Ya, mudah-mudahan usulan kita dapat diakomodir di tahun 2021,” jelasnya. (ulo/tri)