25.7 C
Jayapura
Sunday, October 1, 2023

Ditunda atau Tidak, Pemprov Serahkan ke Pusat

JAYAPURA-  Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menjelaskan bahwa Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua merupakan agenda negara, dimana pemerintah pusat yang memiliki kewenangan terhadap penyelenggaraannya.

Sementara itu, di sisi lain, provinsi Papua diberikan kesempatan untuk menjadi tuan rumah penyelenggara. Dengan demikian, jikalau kemudian ada keputusan bahwa nantinya agenda PON harus ditunda akibat Covid 19 di Indonesia, termasuk juga di Papua, maka Papua sebagai tuan rumah mengikuti keputusan pemerintah pusat.

“Dengan kata lain, kalau mereka mau PON tetap dijalankan atau ditunda, ya tidak ada masalah. Itu semua tergantung negara. Yang penting, disisi lain, kita sudah siap sebagai tuan rumah,” terang Klemen Tinal, SE., MM., kepada wartawan saat ditemui di Gedung Negara, Selasa (7/4) kemarin.

Baca Juga :  Menpora Minta Gencar Gaungkan PON

Wagub Tinal memaparkan bahwa venue maupun sarpras yang dibangun bersumber dari APBD Provinsi Papua telah diselesaikan 100 persen pada Maret lalu. Sedangkan, untuk venue atau sarpras yang dibangun dengan sumber APBN, tenggat waktunya sampai Juni mendatang.

“Namun, dengan situasi ini (Covid 19), mungkin agak molor. Demikian, kemudian pemerintah pusat akan melihat hal ini dengan bijaksana yang terbaik untuk penyelnggaraan PON,”Pungkasnya.(gra/gin)

JAYAPURA-  Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menjelaskan bahwa Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua merupakan agenda negara, dimana pemerintah pusat yang memiliki kewenangan terhadap penyelenggaraannya.

Sementara itu, di sisi lain, provinsi Papua diberikan kesempatan untuk menjadi tuan rumah penyelenggara. Dengan demikian, jikalau kemudian ada keputusan bahwa nantinya agenda PON harus ditunda akibat Covid 19 di Indonesia, termasuk juga di Papua, maka Papua sebagai tuan rumah mengikuti keputusan pemerintah pusat.

“Dengan kata lain, kalau mereka mau PON tetap dijalankan atau ditunda, ya tidak ada masalah. Itu semua tergantung negara. Yang penting, disisi lain, kita sudah siap sebagai tuan rumah,” terang Klemen Tinal, SE., MM., kepada wartawan saat ditemui di Gedung Negara, Selasa (7/4) kemarin.

Baca Juga :  Menpora Minta Gencar Gaungkan PON

Wagub Tinal memaparkan bahwa venue maupun sarpras yang dibangun bersumber dari APBD Provinsi Papua telah diselesaikan 100 persen pada Maret lalu. Sedangkan, untuk venue atau sarpras yang dibangun dengan sumber APBN, tenggat waktunya sampai Juni mendatang.

“Namun, dengan situasi ini (Covid 19), mungkin agak molor. Demikian, kemudian pemerintah pusat akan melihat hal ini dengan bijaksana yang terbaik untuk penyelnggaraan PON,”Pungkasnya.(gra/gin)

spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img