WAMENA – Dinilai tidak mampu lagi dalam mengelola permasalahan yang ada di Provinsi Papua Pegunungan dari keberpihakan Pada OAP Papua Pegunungan, perekonomian, hingga masalah keamanan, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan meminta PJ Guberbur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, SH,MH untuk turun diganti.
Penanggung Jawab Aksi Ayub Wuka dalam pernyataan sikapnya menyatakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli pembangunan Provinsi Papua pegunungan menilai jika hadirnya Daerah Otonomi baru (DOB) ini harusnya dapat memberikan ruang bagi masyarakat 8 Kabupaten sebagai pewaris hak kesulungan untuk memimpin diatas tanahnya sendiri guna menterjemahkan maksud dari hadirnya DOB.
“DOB ini sebenarnya adalah jalan untuk mensejahtrahkan masyarakat, sejak hadirnya PJ Gubernur Papua Pegunungan pada Selasa 22 November 2022, banyak kondisi yang tidak sesuai dengan harapan terbentuknya DOB, tingkat Penganguran yang tinggi serta sedikitnya ruang kepada anak daerah sehingga terjadi tindakan criminal ini merupakan bentuk kegagalan dari DOB,”ungkapnya dalam aksi di Perempatan Jalan Diponegoro- Ahmad Yani Wamena Kamis (31/8) kemarin.
Menurutnya semua hal yang dimaksudkan tidak terlepas dari Pimpinan daerah dalam kegagalan di semua bidang yang terjadi di Provinsi Papua Pegunungan oleh Karena itu pihaknya menilai bahwa PJ Gubernur Papua pegunungan tak menjalankan tugas di Wamena .
“Undang –undang 21 tahun 2021 tentang Otsus Papua pasal 15 Poin A dalam pengawasan dan penindaklajutan persoalan, keamanan dan Kenyamanan kepada pemerintah daerah dan pihak keamanan di Kabupaten Jayawijaya sebagai ibukota dari Provinsi ini kami merasa tak dilihat dan tidak dihargai sebagai OAP di atas tanah kami sendiri karena 70 persen dinominasi oleh pihak non Papua.”jelasnya
Persoalan bongkar pasang pejabat di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan yang tidak menentu terjadi, proses pelelangan proyek tidak menjunjung keadilan dan pemerataan yang diberikan kepada pengusaha OAP khususnya di 8 Kabupaten berdasarkan undang –undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan Otsus bagi orang Papua, pasal 38 sebagian proyek di Provinsi Papua Pegunungan dilelang dan dibawah keluar.
“kami menilai penjabat Gubernur Provinsi Papua pegunungan telah gagal dalam mengelola anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat dalam rangka penyerapan APBD Provinsi Papua pegunungan yang sejauh ini sampai dengan bulan 9 ini mencapai 25 sampai dengan 30 Persen, seharusnya dapat mencapai 60 sampai dengan 70 persen dengan estimasi waktu yang tinggal 3 bulan untuk tahun ini,”kata Ayub
Pihaknya juga menilai dalam perekutan IPDN tidak memprioritaskan anak OAP dari 8 Kabupaten di Provinsi Papua pegunungan , kinerja birokrasi dalam honorer dalam Kantor Gubernur Papua pegunungan tidak mempriositaskan OAP dari 8 Kabupaten sebagai Putra asli daerah sehingga tingkat pengangguran masih belum menurun,”bebernya
Pihaknya mendesak kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk segera menggantikan PJ Gubernur Papua Pegunungan.
“Kami minta Mendagri segera mengganti PJ Gubernur Papua Pegunungan dengan anak daerah dari 8 Kabupaten di wilayah Lapago ,”tutupnya (jo)