WAMENA- Pemkab Jayawijaya pastikan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Wamena. Pembayaran para Nakes tersebut menggunakan dana tak terduga, pasalnya dana yang bersumber dari klaim BPJS tak terinput dalam APBD Induk tahun 2023.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE MSi mengakui pembayaran insentif dari klaim BPJS kesehatan untuk tenaga Nakes sementara ditanggulangi dulu dengan menggunakan dana tak terduga, sedangkan untuk anggaran dari BPJS akan dimasukan dalam APBD perubahan tahun 2023 agar bisa digunakan.
“Dana klaim BPJS tahun 2022 itu dulunya bisa digunakan langsung oleh rumah sakit karena masuk dalam rekening bank Mandiri yang tak terdaftar sebagai rekening kas daerah, dan juga dana tersebut tak terinput masuk dalam APBD Induk sehingga memang tidak bisa digunakan,”ungkapnya Selasa (12/9/2023) di RSUD Wamena.
Dana Klaim BPJS tersebut masih ada dan tak digunakan, sementara tim anggaran akan berupaya menginput dana tersebut masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2023 untuk diajukan ke DPRD Jayawijaya dan ditetapkan menjadi peraturan daerah agar bisamengganti anggaran tak terduga yang digunakan sementara ini dan juga untuk penggunaan lainnya di RSUD Wamena.
“Karena tidak masuk ke APBD induk maka dana Klaim BPJS ini harus kita masukan dalam APBD perubahan dulu barulah kita bisa gunakan anggaran tersebut ,”ujar Bupati Banua. (*)
Reporter: Deni Tonjau
WAMENA- Pemkab Jayawijaya pastikan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Wamena. Pembayaran para Nakes tersebut menggunakan dana tak terduga, pasalnya dana yang bersumber dari klaim BPJS tak terinput dalam APBD Induk tahun 2023.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE MSi mengakui pembayaran insentif dari klaim BPJS kesehatan untuk tenaga Nakes sementara ditanggulangi dulu dengan menggunakan dana tak terduga, sedangkan untuk anggaran dari BPJS akan dimasukan dalam APBD perubahan tahun 2023 agar bisa digunakan.
“Dana klaim BPJS tahun 2022 itu dulunya bisa digunakan langsung oleh rumah sakit karena masuk dalam rekening bank Mandiri yang tak terdaftar sebagai rekening kas daerah, dan juga dana tersebut tak terinput masuk dalam APBD Induk sehingga memang tidak bisa digunakan,”ungkapnya Selasa (12/9/2023) di RSUD Wamena.
Dana Klaim BPJS tersebut masih ada dan tak digunakan, sementara tim anggaran akan berupaya menginput dana tersebut masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2023 untuk diajukan ke DPRD Jayawijaya dan ditetapkan menjadi peraturan daerah agar bisamengganti anggaran tak terduga yang digunakan sementara ini dan juga untuk penggunaan lainnya di RSUD Wamena.
“Karena tidak masuk ke APBD induk maka dana Klaim BPJS ini harus kita masukan dalam APBD perubahan dulu barulah kita bisa gunakan anggaran tersebut ,”ujar Bupati Banua. (*)
Reporter: Deni Tonjau