Plh. Sekda Provinsi Papua Pegunungan Yanius Telenggen SH, M.Ap (Denny/Ceposonline)
CEPOSONLINE.COM,WAMENA -Pemprov Papua Pegunungan (PP) melarang pimpinan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara dinas melakukan perjalanan dinas selama 25 hari ke depan. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua akan melakukan pemeriksaan pada 12 OPD.
Plh. Sekda Papua Pegunungan Yanius Telenggen SH, M.Ap,menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan Bendahara di lingkungan Pemprov Papua pegunungan harus tetap berada di Wamena selama tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua melakukan pemeriksaan laporan pengelolaan anggaran negara triwulan ke tiga selama 25 hari kedepan .
“Kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan jangan dinas keluar selama 25 hari ke depan, kita harus fokus pelaporan keuangan negara yang sudah terealisasi di Triwulan 3 ini,”ungkapnya Selasa (20/3)
Kepada seluruh pimpinan OPD diharapkan untuk mendampingi bendahara dalam memberikan keterangan tertulis maupun lisan kepada Tim BPK RI Perwakilan Papua dalam pemeriksaan keuangan negara. Sedangkan untuk ASN Papua Pegunungan untuk segera masuk kantor menjalankan roda pemerintahan selama pemeriksaan berlangsung.
”Masuk kantor untuk menjalankan roda pemerintah, kita sebagai bawahan apapun perintah Gubernur harus wajib dilakukan dan kita wajib masuk lakukan aktifitas kantor,” tegas Telenggen
Ditambahkan bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Papua Pengunungan dalam kepemimpinan Pj.Gubernur ini harus meletakkan pondasi administrasi dengan baik supaya kedepannya tidak salah dalam penyelenggaraan pemerintahan (*)
Reporter: Deni Tonjau
Plh. Sekda Provinsi Papua Pegunungan Yanius Telenggen SH, M.Ap (Denny/Ceposonline)
CEPOSONLINE.COM,WAMENA -Pemprov Papua Pegunungan (PP) melarang pimpinan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara dinas melakukan perjalanan dinas selama 25 hari ke depan. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua akan melakukan pemeriksaan pada 12 OPD.
Plh. Sekda Papua Pegunungan Yanius Telenggen SH, M.Ap,menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan Bendahara di lingkungan Pemprov Papua pegunungan harus tetap berada di Wamena selama tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua melakukan pemeriksaan laporan pengelolaan anggaran negara triwulan ke tiga selama 25 hari kedepan .
“Kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan jangan dinas keluar selama 25 hari ke depan, kita harus fokus pelaporan keuangan negara yang sudah terealisasi di Triwulan 3 ini,”ungkapnya Selasa (20/3)
Kepada seluruh pimpinan OPD diharapkan untuk mendampingi bendahara dalam memberikan keterangan tertulis maupun lisan kepada Tim BPK RI Perwakilan Papua dalam pemeriksaan keuangan negara. Sedangkan untuk ASN Papua Pegunungan untuk segera masuk kantor menjalankan roda pemerintahan selama pemeriksaan berlangsung.
”Masuk kantor untuk menjalankan roda pemerintah, kita sebagai bawahan apapun perintah Gubernur harus wajib dilakukan dan kita wajib masuk lakukan aktifitas kantor,” tegas Telenggen
Ditambahkan bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Papua Pengunungan dalam kepemimpinan Pj.Gubernur ini harus meletakkan pondasi administrasi dengan baik supaya kedepannya tidak salah dalam penyelenggaraan pemerintahan (*)
Reporter: Deni Tonjau