24.7 C
Jayapura
Friday, September 29, 2023

Kepala OPD dan Bendahara Pemprov PP Dilarang Keluar Daerah, Ada Apa?

Plh. Sekda Provinsi Papua Pegunungan Yanius Telenggen SH, M.Ap (Denny/Ceposonline)

CEPOSONLINE.COM,WAMENA -Pemprov Papua Pegunungan (PP) melarang pimpinan  Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara dinas  melakukan perjalanan dinas selama 25 hari ke depan. Pasalnya,  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua akan melakukan pemeriksaan pada 12 OPD.

Plh. Sekda Papua Pegunungan Yanius Telenggen SH, M.Ap,menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan Bendahara di lingkungan Pemprov Papua pegunungan harus tetap berada di Wamena selama tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua melakukan pemeriksaan laporan pengelolaan anggaran negara triwulan ke tiga selama 25 hari kedepan .

“Kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan jangan dinas keluar selama 25 hari ke depan, kita harus fokus pelaporan keuangan negara yang sudah terealisasi di Triwulan 3 ini,”ungkapnya Selasa (20/3)

Baca Juga :  Ini Alasan Disnakerindag Pindahkan Pedagang Sayuran ke Pasar Potikelek

Kepada seluruh pimpinan OPD diharapkan untuk mendampingi bendahara dalam memberikan keterangan tertulis maupun lisan kepada Tim BPK RI Perwakilan   Papua dalam pemeriksaan keuangan negara. Sedangkan untuk ASN Papua Pegunungan untuk segera masuk kantor menjalankan roda pemerintahan selama pemeriksaan berlangsung.

”Masuk  kantor untuk menjalankan roda pemerintah, kita sebagai bawahan apapun perintah Gubernur harus wajib dilakukan dan kita wajib masuk lakukan aktifitas kantor,” tegas Telenggen

Ditambahkan bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Papua Pengunungan dalam kepemimpinan Pj.Gubernur ini harus meletakkan pondasi administrasi dengan baik supaya kedepannya tidak salah dalam  penyelenggaraan  pemerintahan (*)






Reporter: Deni Tonjau

Plh. Sekda Provinsi Papua Pegunungan Yanius Telenggen SH, M.Ap (Denny/Ceposonline)

CEPOSONLINE.COM,WAMENA -Pemprov Papua Pegunungan (PP) melarang pimpinan  Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara dinas  melakukan perjalanan dinas selama 25 hari ke depan. Pasalnya,  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua akan melakukan pemeriksaan pada 12 OPD.

Plh. Sekda Papua Pegunungan Yanius Telenggen SH, M.Ap,menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan Bendahara di lingkungan Pemprov Papua pegunungan harus tetap berada di Wamena selama tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua melakukan pemeriksaan laporan pengelolaan anggaran negara triwulan ke tiga selama 25 hari kedepan .

“Kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan jangan dinas keluar selama 25 hari ke depan, kita harus fokus pelaporan keuangan negara yang sudah terealisasi di Triwulan 3 ini,”ungkapnya Selasa (20/3)

Baca Juga :  Kabupaten Nduga Terima BKN Award 2023

Kepada seluruh pimpinan OPD diharapkan untuk mendampingi bendahara dalam memberikan keterangan tertulis maupun lisan kepada Tim BPK RI Perwakilan   Papua dalam pemeriksaan keuangan negara. Sedangkan untuk ASN Papua Pegunungan untuk segera masuk kantor menjalankan roda pemerintahan selama pemeriksaan berlangsung.

”Masuk  kantor untuk menjalankan roda pemerintah, kita sebagai bawahan apapun perintah Gubernur harus wajib dilakukan dan kita wajib masuk lakukan aktifitas kantor,” tegas Telenggen

Ditambahkan bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Papua Pengunungan dalam kepemimpinan Pj.Gubernur ini harus meletakkan pondasi administrasi dengan baik supaya kedepannya tidak salah dalam  penyelenggaraan  pemerintahan (*)






Reporter: Deni Tonjau
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

spot_img